Pemprov DKI Jakarta Beri Peringatan Keras Terhadap Pengemudi JakLingko yang Ugal-ugalan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan peringatan keras terhadap para pengemudi Mikrotrans JakLingko yang kedapatan ugal-ugalan di jalan. Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil, termasuk pemberhentian, jika pengemudi tidak dapat ditertibkan.

"Saya menerima laporan mengenai perilaku ugal-ugalan pengemudi JakLingko. Jika tidak bisa ditertibkan, opsi pemberhentian akan diambil," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (18/6/2025).

Selain masalah pengemudi yang ugal-ugalan, Pramono juga menanggapi keluhan masyarakat terkait waktu tunggu JakLingko yang dirasa terlalu lama. Ia menyatakan bahwa penambahan unit armada sedang dalam proses untuk mengurangi waktu tunggu dan meningkatkan kenyamanan pengguna transportasi umum.

"Keluhan utama adalah waktu tunggu. Kami telah memulai penambahan unit, sehingga waktu tunggu diharapkan akan berkurang," jelasnya.

Menanggapi pertanyaan mengenai rencana perluasan layanan JakLingko ke wilayah penyangga seperti Depok dan Bekasi, Pramono belum memberikan jawaban yang mendetail. Namun, sebelumnya ia telah menyampaikan komitmen untuk memperluas jangkauan Mikrotrans JakLingko hingga ke wilayah-wilayah tersebut.

Rencana ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas transportasi umum bagi masyarakat di kawasan penyangga. Pramono berharap warga di Bekasi dan wilayah sekitarnya dapat dengan mudah mengakses JakLingko, Transjabodetabek, LRT, maupun MRT dengan berjalan kaki dalam jarak 100-200 meter.