Satgas Pangan Jateng Temukan Ketidaksesuaian Volume Minyakita di Tiga Lokasi

Satgas Pangan Jateng Temukan Ketidaksesuaian Volume Minyakita di Tiga Lokasi

Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Jawa Tengah (Jateng) mengungkap adanya penyimpangan volume pada produk minyak goreng kemasan Minyakita di tiga lokasi berbeda setelah melakukan inspeksi menyeluruh di 35 kabupaten/kota se-Jateng. Inspeksi yang dipimpin langsung oleh Kasatgas Pangan Jateng, Kombes Pol. Arif Budiman, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, berlangsung pada Selasa (11/3/2025) dan menyasar pasar tradisional serta toko-toko modern.

Dari total 45 pedagang dan 21 produsen Minyakita yang diperiksa, mayoritas produk ditemukan sesuai dengan volume yang tertera pada kemasan. Namun, hasil pemeriksaan yang cukup signifikan menunjukkan adanya ketidaksesuaian volume di tiga titik distribusi. Ketidaksesuaian ini bervariasi, dengan selisih volume mencapai 40 mililiter di bawah standar 1 liter yang tertera pada label kemasan. Temuan ini menjadi perhatian serius karena berpotensi merugikan konsumen.

Lokasi-lokasi yang ditemukan mengalami penyimpangan volume tersebut adalah:

  • Pasar Baledono, Purworejo: Minyakita kemasan 1 liter ditemukan hanya berisi 990 mililiter.
  • Pasar Induk Banjarnegara: Dua kios di pasar ini menjual Minyakita dengan volume yang tidak sesuai, yaitu 982 mililiter dan 960 mililiter.

Ketidaksesuaian volume ini saat ini sedang ditelusuri lebih lanjut oleh Satgas Pangan untuk mengidentifikasi produsen yang bertanggung jawab. Proses penelusuran ini bertujuan untuk mengungkap penyebab permasalahan dan memastikan tindakan korektif dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

"Kami tengah melakukan penelusuran ke pihak produsen untuk mengetahui akar permasalahan ketidaksesuaian volume Minyakita ini," ungkap Kombes Pol. Arif Budiman dalam keterangan resminya. "Hasil investigasi akan segera kami laporkan dan kami akan mengambil langkah-langkah tegas untuk melindungi konsumen."

Lebih lanjut, Satgas Pangan menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa waspada dan teliti dalam memeriksa volume produk Minyakita yang dibeli. Pemeriksaan ini penting untuk memastikan konsumen mendapatkan produk sesuai dengan takaran yang tertera pada kemasan dan mencegah kerugian akibat ketidaksesuaian volume tersebut. Masyarakat juga didorong untuk melaporkan temuan serupa kepada pihak berwenang agar tindakan yang tepat dan cepat dapat diambil.

Langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Satgas Pangan meliputi koordinasi dengan instansi terkait, pemanggilan produsen yang bersangkutan, dan kemungkinan sanksi administrasi atau hukum jika ditemukan pelanggaran. Komitmen Satgas Pangan untuk memastikan ketersediaan dan kualitas produk Minyakita di pasaran tetap menjadi prioritas utama.