Indonesia Ajak Negara Tetangga Perangi Malaria: Nyamuk Pembawa Penyakit Tak Kenal Batas Negara

Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, menyerukan kerjasama lintas negara dalam upaya pemberantasan malaria, khususnya kepada negara tetangga seperti Papua Nugini. Seruan ini disampaikan dalam forum Asia Pacific Leader Summit on Malaria Elimination yang diselenggarakan di Nusa Dua, Bali.

Dalam forum tersebut, Menkes Budi menekankan bahwa penyebaran malaria tidak mengenal batas administratif negara. Dengan gaya bicara yang khas, beliau menggambarkan nyamuk pembawa parasit malaria sebagai "penyelundup terburuk di dunia" karena mereka tidak memerlukan paspor atau visa untuk menyeberangi perbatasan. "Mereka tidak pernah menyatakan bahwa mereka membawa parasit dalam formulir deklarasi bea cukai," ujarnya.

Budi mengungkapkan keprihatinannya atas tingginya angka kematian akibat malaria di seluruh dunia. Data menunjukkan bahwa setiap menit, satu orang meninggal dunia karena penyakit ini. Secara global, malaria menyerang sekitar 250 juta orang dan menyebabkan 600.000 kematian setiap tahunnya. Oleh karena itu, ia mendesak negara-negara yang hadir untuk bersama-sama mengambil tindakan cepat dan efektif untuk memberantas malaria.

Indonesia sendiri menargetkan untuk mencapai eliminasi malaria pada tahun 2030. Meskipun telah mencapai kemajuan yang signifikan, malaria masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang serius di Tanah Air. Penyakit ini menempati urutan kedua sebagai penyakit menular terbanyak di Indonesia, dengan sekitar 500.000 kasus setiap tahunnya. Tuberkulosis (TB) masih menjadi yang utama dengan 870.000 kasus, diikuti HIV dengan 500.000 kasus, dan Demam Berdarah Dengue (DBD) dengan 250.000 kasus.

Meski angka kematian akibat malaria relatif lebih rendah dibandingkan TB dan HIV, yaitu sekitar 150 orang per tahun, penyakit ini tetap menjadi perhatian utama. Sebagian besar kasus malaria di Indonesia, sekitar 90 persen, ditemukan di Papua. Dari 514 kabupaten di seluruh Indonesia, baru 407 kabupaten atau sekitar 79 persen yang telah dinyatakan bebas malaria.

Pemerintah Indonesia telah mengambil berbagai langkah untuk memberantas malaria, terutama di Papua. Upaya-upaya tersebut meliputi:

  • Integrasi skrining malaria ke dalam program Cek Kesehatan Gratis (CKG).
  • Distribusi kelambu berinsektisida tahan lama (LLINs) sebanyak 3,3 juta setiap dua hingga tiga tahun.
  • Pemberian obat malaria secara massal di dua kabupaten sebagai daerah percontohan.

Menkes Budi menekankan pentingnya kerjasama dengan pemerintah daerah di Papua serta dengan negara tetangga, Papua Nugini. "Kemarin, kami baru saja menandatangani rencana aksi bersama dengan kolega saya dari Papua Nugini, untuk memastikan bahwa 'pedagang terburuk' (nyamuk malaria) di dunia ini dikelola oleh kita," pungkasnya.