Tim Pembela Tom Lembong Keluhkan Ketidaksetaraan Perlakuan di Persidangan
Persidangan Tom Lembong Diwarnai Protes Tim Pembela Terkait Fasilitas
Jakarta - Sidang kasus yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, diwarnai aksi walk out oleh tim kuasa hukumnya. Aksi ini merupakan bentuk protes atas dugaan ketidaksetaraan perlakuan yang mereka rasakan selama proses persidangan berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Ari Yusuf Amir, salah satu anggota tim pembela, menyampaikan keluhan tersebut usai meninggalkan ruang sidang Hatta Ali pada hari Selasa (17/06/2025).
Menurut Ari, ketidaksetaraan ini terlihat dari hal-hal yang tampak sepele, namun memiliki implikasi signifikan terhadap jalannya persidangan. Salah satu yang disoroti adalah perbedaan fasilitas kursi antara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan tim pengacara. Kursi yang disediakan untuk JPU dinilai lebih representatif dan nyaman dibandingkan dengan kursi yang digunakan oleh tim pembela. Hal ini menimbulkan kesan bahwa ada perbedaan perlakuan dan penghargaan terhadap kedua belah pihak yang berseteru di persidangan.
"Seringkali dalam persidangan ini tidak ada kesetaraan," ungkap Ari dengan nada kecewa. "Contoh kecil saja bagaimana Anda lihat kursi JPU seperti itu, kursi-kursi kami seperti ini?" Keluhan ini memicu reaksi dari para pengunjung sidang, yang kemudian memberikan dukungan moral kepada tim pembela Tom Lembong.
Selain masalah kursi, tim pembela juga menyoroti kurangnya dukungan teknis dari pengadilan dalam menyediakan peralatan presentasi. Mereka mengklaim bahwa mereka harus menyiapkan sendiri screen projector dan peralatan pendukung lainnya, sementara JPU mendapatkan fasilitas yang lebih baik dalam hal ini. Hal ini dianggap menghambat kemampuan tim pembela untuk menyampaikan bukti dan argumen secara efektif di hadapan majelis hakim.
"Kami ketika ingin menghadirkan ini (LCD) harus kami kerjakan sendiri. Tidak ada bantuan teknis dari sini. Sehingga alat-alat untuk kepentingan persidangan tidak bisa disediakan dengan baik, padahal alat itu ada," jelas Ari.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika menyatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan keberatan yang diajukan oleh tim pembela Tom Lembong. "Ya akan menjadi pertimbangan atau catatan untuk kami," ujar Hakim Dennie.
Kasus ini menyoroti pentingnya kesetaraan perlakuan dalam sistem peradilan. Meskipun terlihat sepele, perbedaan fasilitas dan dukungan teknis dapat memengaruhi persepsi publik terhadap objektivitas dan keadilan persidangan. Diharapkan, pihak pengadilan dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam persidangan diperlakukan secara adil dan setara, sehingga proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang adil bagi semua pihak.