Kontroversi Pernyataan Fadli Zon tentang Peristiwa Mei '98: Komisi X DPR RI Agendakan Pemanggilan
Komisi X DPR RI Berencana Panggil Fadli Zon Terkait Pernyataan Kontroversial Mengenai Peristiwa Mei 1998
Komisi X DPR RI berencana memanggil Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, untuk memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang menimbulkan kontroversi mengenai peristiwa Mei 1998. Pernyataan Fadli Zon yang meragukan adanya bukti pemerkosaan massal pada kerusuhan Mei 1998 telah menuai kecaman dari berbagai pihak.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa pernyataan Menteri Kebudayaan tersebut perlu diklarifikasi secara resmi. Komisi X DPR RI akan menjadwalkan Rapat Kerja (Raker) atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Kebudayaan pada Masa Sidang IV yang akan dimulai pada 24 Juni mendatang. Lalu Hadrian Irfani menekankan bahwa klarifikasi dari Fadli Zon sangat penting mengingat sensitivitas isu kekerasan seksual dalam sejarah Indonesia. Ia juga menyebut bahwa pernyataan Fadli Zon dapat mencederai penegakan HAM dan melukai para korban serta keluarga korban.
Lalu Hadrian Irfani juga menekankan bahwa pemerintah seharusnya menunjukkan sikap yang lebih empatik kepada para korban dan keluarga korban, alih-alih meragukan fakta yang telah dihimpun oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Menurutnya, laporan TGPF merupakan dokumen resmi negara yang tidak boleh direduksi oleh opini pribadi pejabat publik. Ia juga mendorong agar tragedi Mei 1998 tetap menjadi bagian dari narasi sejarah nasional dan dimasukkan dalam kurikulum serta kebijakan kebudayaan.
Legislator PKB tersebut menambahkan bahwa Komisi X DPR RI memiliki komitmen untuk memperjuangkan keadilan bagi korban pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk kerusuhan Mei 1998. Ia mendorong pemerintah untuk memperkuat komitmen dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu melalui jalur yudisial atau non-yudisial yang bermartabat dan berpihak pada korban.
Kritik dan Klarifikasi Fadli Zon
Pernyataan Fadli Zon sebelumnya telah menuai kritik luas dari berbagai pihak, termasuk aktivis dan Komnas Perempuan. Komnas Perempuan menilai pernyataan Fadli Zon menyakitkan bagi para penyintas dan memperpanjang impunitas. Dalam klarifikasinya, Fadli Zon mengapresiasi kepedulian publik terhadap sejarah dan menyatakan bahwa peristiwa Mei 1998 menimbulkan silang pendapat dan beragam perspektif. Ia juga menyinggung laporan TGPF yang dinilainya tidak memiliki data pendukung yang solid terkait perkosaan massal.
Fadli Zon menegaskan bahwa dirinya mengutuk dan mengecam keras segala bentuk kekerasan seksual terhadap perempuan dan menyatakan bahwa apa yang disampaikannya tidak menihilkan penderitaan korban dalam konteks huru hara 13-14 Mei 1998. Ia juga menambahkan bahwa segala bentuk kekerasan seksual adalah pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan yang mendasar dan harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak.
Daftar Poin Penting:
- Komisi X DPR RI akan memanggil Fadli Zon terkait pernyataannya tentang peristiwa Mei 1998.
- Pernyataan Fadli Zon dinilai meragukan adanya bukti pemerkosaan massal pada kerusuhan Mei 1998.
- Komisi X DPR RI menekankan pentingnya klarifikasi dari Fadli Zon mengingat sensitivitas isu kekerasan seksual dalam sejarah Indonesia.
- Fadli Zon telah memberikan klarifikasi terkait pernyataannya dan menegaskan komitmennya terhadap penegakan HAM dan perlindungan korban kekerasan seksual.