KAI Amankan Ribuan Barang Tertinggal Penumpang dengan Total Nilai Hampir 2 Miliar Rupiah
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta mencatat temuan barang tertinggal yang signifikan dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2025. Sebanyak 1.268 item barang, yang diduga kuat milik penumpang, berhasil diamankan di berbagai lokasi, termasuk di dalam Kereta Rel Listrik (KRL) dan area stasiun yang berada di bawah pengelolaan Daop 1 Jakarta. Nilai total dari barang-barang temuan ini mencapai angka yang fantastis, yaitu Rp 1.985.817.500,00.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, mengungkapkan bahwa ribuan barang yang tertinggal tersebut memiliki beragam jenis. Diantaranya termasuk makanan, barang-barang kebutuhan sehari-hari (barang umum), hingga barang-barang berharga yang memiliki nilai jual tinggi. Dari total 1.268 item yang ditemukan, sebanyak 1.046 item telah berhasil dikembalikan kepada pemiliknya yang sah. Sementara sisanya, masih disimpan dengan aman oleh pihak KAI, menunggu untuk diambil oleh pemiliknya.
Berikut rincian kategori barang yang ditemukan:
- Makanan: 115 item
- Barang Umum: 548 item
- Barang Berharga: 528 item
Bagi para penumpang yang merasa kehilangan barang di area KRL atau stasiun wilayah Daop 1 Jakarta, KAI menyediakan fasilitas pengambilan barang yang terpusat di Pos Pengamanan KAI Daop 1 Jakarta. Pos-pos ini tersebar di beberapa stasiun strategis, antara lain Stasiun Pasar Senen, Stasiun Gambir, Stasiun Bekasi, Stasiun Jatinegara, Stasiun Cikarang, Stasiun Karawang, dan Stasiun Cikampek. Penumpang dapat mendatangi pos-pos tersebut untuk melakukan pengecekan dan pengambilan barang yang hilang.
Namun, perlu diperhatikan, khususnya untuk barang berupa makanan olahan, KAI menerapkan kebijakan khusus. Apabila makanan olahan yang ditemukan tidak diambil oleh pemiliknya dalam jangka waktu 1x24 jam, maka barang tersebut akan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk menjaga kebersihan dan menghindari potensi masalah kesehatan.
Untuk memastikan keamanan dan ketertiban administrasi, setiap barang temuan akan melalui proses identifikasi yang ketat. Barang tersebut akan diberi label identifikasi yang jelas, diverifikasi secara seksama, dan kemudian dimasukkan ke dalam database Lost and Found milik KAI. Sistem database ini dirancang sedemikian rupa sehingga memungkinkan pelacakan barang berdasarkan deskripsi atau ciri-ciri khusus yang telah dilaporkan oleh pemiliknya. Sistem ini terintegrasi secara nasional dan dapat diakses di seluruh wilayah kerja KAI. Dengan demikian, pelanggan dapat melaporkan kehilangan barang di stasiun mana saja, dan petugas KAI akan membantu proses pencarian dan pengembalian barang tersebut.