Pelanggaran Lalu Lintas Marak, Puluhan Pengendara Motor di Jakarta Timur Terjaring Tilang Elektronik

Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas di Otista: E-TLE Sasar Puluhan Pengendara Motor

Penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas terus digencarkan di wilayah Jakarta Timur. Terbaru, sebanyak 50 pengendara sepeda motor terpaksa menerima surat tilang elektronik (e-TLE) setelah kedapatan melakukan pelanggaran di Jalan Otto Iskandardinata (Otista), tepatnya di sekitar kawasan Terminal Kampung Melayu. Pelanggaran didominasi oleh aksi melawan arah yang membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya, serta tidak menggunakan helm sesuai standar keselamatan.

Berdasarkan pantauan dari akun media sosial X milik @TMCPoldaMetro, terlihat jelas bagaimana para pengendara motor tersebut dengan sengaja melawan arus lalu lintas. Ironisnya, beberapa dari mereka bahkan tidak mengenakan helm, menambah risiko fatalitas jika terjadi kecelakaan. Tindakan melawan arah ini umumnya dilakukan di sekitar area putar balik (U-Turn), yang seharusnya menjadi titik pengaturan lalu lintas, bukan ajang pelanggaran.

AKBP Arry Setyo, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur, mengonfirmasi bahwa para pelanggar tersebut telah diproses melalui sistem tilang elektronik. Ia menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam menindak tegas setiap pelanggaran lalu lintas demi menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya.

"Kami telah menindak para pelanggar melalui e-TLE. Jumlahnya mencapai 50 kendaraan yang melanggar," ujar AKBP Arry Setyo.

Lebih lanjut, AKBP Arry Setyo mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara kendaraan bermotor, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Ia menekankan bahwa tindakan melawan arus sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas harus terus ditingkatkan demi menciptakan lingkungan jalan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.

Berikut adalah poin imbauan yang disampaikan:

  • Tertib Berlalu Lintas: Patuhi semua rambu dan marka jalan.
  • Hindari Pelanggaran: Jangan melawan arus, menerobos lampu merah, atau melakukan pelanggaran lainnya.
  • Utamakan Keselamatan: Gunakan helm SNI, pastikan kendaraan dalam kondisi baik, dan jaga kecepatan.
  • Kesadaran Bersama: Ingatlah bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama.

Diharapkan dengan adanya penindakan tegas dan imbauan yang berkelanjutan, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dapat ditekan seminimal mungkin.