Penertiban Jalur Penjemputan di Terminal Arjosari Picu Gesekan: Manajemen Salahkan Oknum Ojek Pangkalan
Malang, Jawa Timur – Sebuah insiden yang melibatkan pengemudi ojek online (ojol) dan oknum ojek pangkalan (opang) di Terminal Arjosari, Kota Malang, memicu sorotan publik setelah video kejadian tersebut viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang pengemudi ojol terlihat dihalangi saat hendak memasuki area terminal.
Manajemen Terminal Arjosari segera memberikan klarifikasi terkait insiden tersebut. Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati, menegaskan bahwa tindakan penghalangan tersebut dilakukan oleh oknum ojek pangkalan, bukan oleh petugas terminal. Menurutnya, oknum-oknum tersebut diduga belum sepenuhnya menerima aturan baru terkait penataan jalur penjemputan di area terminal.
"Kami ingin meluruskan bahwa yang melakukan penghadangan terhadap pengemudi ojol bukanlah petugas kami. Ini adalah tindakan oknum ojek pangkalan yang sepertinya masih resisten terhadap aturan baru yang telah disepakati," ujar Mega.
Menurut Mega, pengemudi ojol dalam video tersebut sebenarnya sudah berada di jalur yang benar sesuai dengan aturan baru. Pintu 1 terminal, yang berdekatan dengan pos informasi, telah ditetapkan sebagai drop zone resmi bagi layanan ojek online. Mega menyayangkan insiden tersebut dan menekankan bahwa seharusnya pengemudi ojol mengabaikan larangan dari oknum opang dan tetap melanjutkan perjalanan karena jalur tersebut memang diperuntukkan bagi mereka.
Langkah-Langkah Antisipasi
Manajemen terminal mengakui bahwa saat kejadian, petugas yang biasanya berjaga di pos Pintu 1 sedang melakukan patroli keliling untuk memastikan keamanan di area lain. Situasi ini dimanfaatkan oleh oknum opang untuk melakukan penghadangan.
Menindaklanjuti insiden tersebut, pihak manajemen terminal langsung mengambil langkah-langkah proaktif. Pada hari yang sama, koordinator ojek pangkalan dipanggil untuk diberikan sosialisasi dan pemahaman lebih lanjut mengenai aturan baru tentang penataan jalur dan titik penjemputan.
"Kami sudah berdialog dengan para koordinator ojek pangkalan, dan pada prinsipnya mereka menerima aturan baru ini. Jadi, kami menduga ini adalah tindakan individu atau kelompok kecil yang belum sepenuhnya memahami atau menerima perubahan ini," jelas Mega.
Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, manajemen Terminal Arjosari akan menerapkan sejumlah langkah konkret, antara lain:
- Penempatan Petugas: Menempatkan petugas secara permanen di titik penurunan dan penjemputan penumpang untuk memastikan kelancaran dan keamanan seluruh proses layanan.
- Pemasangan Rambu Informasi: Memasang rambu-rambu informasi tambahan yang jelas dan mudah dipahami untuk memberikan arahan kepada penumpang mengenai lokasi resmi ojek online dan ojek pangkalan.
"Rambu-rambu ini akan menjadi panduan bagi penumpang yang baru tiba, sehingga mereka dapat dengan mudah menemukan lokasi yang tepat untuk memesan ojek online maupun ojek pangkalan. Dengan demikian, potensi terjadinya konflik di lapangan dapat diminimalkan," pungkas Mega.
Pihak terminal berharap dengan langkah-langkah ini, tercipta suasana yang kondusif dan harmonis antara seluruh penyedia layanan transportasi di Terminal Arjosari, serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh penumpang.