Kementerian Perhubungan Tanggapi Potensi Pengambilalihan Rute Jetstar Asia oleh Singapore Airlines Group

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan respons terkait rencana Singapore Airlines Group (SIA), yang meliputi Singapore Airlines dan Scoot, untuk mengambil alih sejumlah rute penerbangan yang sebelumnya dioperasikan oleh Jetstar Asia di Indonesia. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) menyatakan bahwa hingga saat ini, belum menerima pemberitahuan resmi terkait rencana tersebut.

Agustinus Budi Hartono, Direktur Angkutan Udara Kemenhub, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik setiap maskapai, baik nasional maupun asing, yang berminat untuk mengajukan permohonan rute penerbangan di Indonesia, asalkan memenuhi persyaratan yang berlaku. Salah satu persyaratan utama adalah ketersediaan slot waktu (slot time) di bandar udara yang dituju.

Jetstar Asia, yang merupakan anak perusahaan Qantas Airways, sebelumnya mengoperasikan rute-rute tertentu secara eksklusif dari Bandara Changi, Singapura, ke beberapa kota di Indonesia. Langkah SIA Group untuk mengisi kekosongan ini menunjukkan komitmen mereka terhadap pasar penerbangan Indonesia.

SIA Group juga berencana untuk meningkatkan frekuensi penerbangan pada rute-rute lain yang terdampak oleh perubahan ini, termasuk rute dari Singapura menuju Manila, Kolombo, dan Jakarta. Jadwal penerbangan yang lebih rinci akan diumumkan segera setelah finalisasi.

Pengambilalihan rute oleh SIA Group ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat posisi mereka di pasar penerbangan regional. Hal ini juga dapat memberikan pilihan yang lebih beragam bagi penumpang yang bepergian antara Indonesia dan Singapura, serta destinasi lainnya yang dilayani oleh jaringan SIA dan Scoot.