Content Creator Codeblu Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan, Klaim Hanya Penawaran Kerja Sama

Content Creator Codeblu Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan, Klaim Hanya Penawaran Kerja Sama

William Anderson, atau yang lebih dikenal sebagai Codeblu, seorang content creator, menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (11/3/2025). Pemeriksaan ini terkait laporan dari manajemen sebuah toko roti yang menuduhnya melakukan pemerasan. Codeblu membantah keras tuduhan tersebut, dengan tegas menyatakan bahwa tindakannya hanyalah penawaran kerja sama dalam pembuatan konten promosi.

Dalam keterangannya kepada penyidik, Codeblu menjelaskan detail penawaran kerjasama tersebut. Ia mengungkapkan terdapat lima tahapan kerja yang ditawarkan kepada manajemen toko roti tersebut. Sebagai imbalan atas jasa pembuatan konten promosi yang meliputi delapan postingan, Codeblu mengajukan fee sebesar Rp 350 juta. Ia menekankan bahwa angka tersebut tertera dalam rate card yang telah disusun dan disampaikan kepada pihak manajemen toko roti. Codeblu menyatakan keheranannya atas kesalahpahaman yang terjadi, yang menurutnya berujung pada tudingan pemerasan dan gelombang bullying yang menerpa dirinya.

"Saya hanya menawarkan kerjasama, ada lima tahapan kerja yang akan saya lakukan dan fee yang saya minta sudah tertera di rate card. Tuduhan pemerasan ini sangat merugikan saya, dan bullying yang saya terima selama ini sangat menyakitkan," ungkap Codeblu. Ia menambahkan bahwa saat ini dirinya sedang berupaya melakukan mediasi untuk mencapai perdamaian dengan pihak pelapor.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, membenarkan telah dilakukannya pemeriksaan terhadap Codeblu. Pemeriksaan ini merupakan yang pertama kalinya, dengan status Codeblu sebagai saksi terlapor. Laporan tersebut, dia jelaskan, telah diajukan manajemen Clairmont pada bulan November 2024 dan berpotensi melanggar UU ITE. Pihak kepolisian telah memeriksa kedua belah pihak, baik Codeblu maupun manajemen toko roti, guna menggali informasi lebih lanjut terkait kasus ini. Meskipun demikian, AKBP Ardian enggan merinci secara detail substansi laporan yang diajukan pihak pelapor.

Kasus ini menyoroti pentingnya komunikasi yang jelas dan transparan dalam negosiasi kerjasama bisnis, khususnya antara content creator dan klien. Ketidakjelasan dalam penawaran dan penerimaan tawaran dapat memicu kesalahpahaman yang berujung pada permasalahan hukum. Mediasi yang sedang diupayakan Codeblu diharapkan mampu menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan mencegah eskalasi konflik yang lebih luas. Proses hukum tetap berlanjut hingga pihak kepolisian menemukan titik terang atas kasus ini, sehingga keadilan dapat ditegakkan bagi semua pihak yang terlibat. Proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian masih berlangsung, dan hasil akhirnya masih menanti proses penyelesaian lebih lanjut.

Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:

  • Codeblu membantah tuduhan pemerasan.
  • Ia mengklaim hanya melakukan penawaran kerja sama dengan rate card yang jelas.
  • Pihak kepolisian telah memeriksa Codeblu sebagai saksi terlapor.
  • Kasus ini berpotensi melanggar UU ITE.
  • Mediasi sedang dilakukan antara Codeblu dan pihak manajemen toko roti.

Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus dipantau dan dilaporkan.