Kejadian Kaburnya 50 Tahanan Lapas Kutacane: Minimnya Personel Keamanan Jadi Sorotan

Kejadian Kaburnya 50 Tahanan Lapas Kutacane: Minimnya Personel Keamanan Jadi Sorotan

Insiden kaburnya puluhan tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kutacane, Aceh, pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 18.20 WIB, telah menyita perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan serius terkait sistem keamanan di lembaga pemasyarakatan tersebut. Sebanyak 50 tahanan berhasil meloloskan diri, memanfaatkan celah keamanan yang tampak lemah, dengan sebagian besar melarikan diri ke arah pedagang takjil yang berada di depan Lapas. Hingga saat ini, 12 tahanan telah berhasil ditangkap kembali, sementara 38 tahanan lainnya masih dalam pengejaran pihak berwajib.

Menanggapi insiden ini, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait jumlah petugas jaga di Lapas Kutacane. Beliau menyatakan bahwa pada saat kejadian, hanya enam orang petugas yang bertugas mengamankan ratusan tahanan. Pernyataan ini semakin menguatkan dugaan lemahnya sistem keamanan yang menjadi penyebab utama peristiwa ini. "Ya, kan tentunya kita yang jaga cuma 6 orang," ujar Menteri Agus dalam keterangan pers di Kementerian Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2025). Beliau juga menambahkan imbauan agar para tahanan yang masih buron segera menyerahkan diri untuk menghindari konsekuensi hukum yang lebih berat.

Lebih lanjut, Menteri Agus menjelaskan disparitas mencolok antara kapasitas Lapas Kutacane dengan jumlah penghuninya. Lapas yang seharusnya hanya menampung 100 tahanan, saat ini dihuni oleh 368 tahanan. Kondisi overcrowded ini jelas mempersulit pengawasan dan meningkatkan risiko terjadinya pelarian massal seperti yang terjadi. Kondisi ini juga menunjukkan adanya permasalahan sistemik dalam manajemen kapasitas di sejumlah lapas di Indonesia yang perlu segera ditangani.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Aceh, Yan Rusmanto, membenarkan angka tersebut. Ia menyatakan keprihatinan atas peristiwa ini dan menegaskan komitmennya untuk segera mengembalikan situasi ke kondisi normal. "12 orang sudah tertangkap, yang belum tertangkap 38 orang," kata Yan Rusmanto pada Selasa (11/3/2025). Pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tahanan yang masih buron.

Peristiwa ini menjadi sorotan tajam bagi sistem pemasyarakatan di Indonesia. Minimnya personel keamanan, kapasitas lapas yang melebihi batas, dan celah keamanan yang mudah dimanfaatkan menjadi beberapa poin penting yang perlu dibenahi secara serius. Investigasi menyeluruh diperlukan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan memastikan tidak terjadi peristiwa serupa di masa mendatang. Selain itu, diperlukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, perbaikan infrastruktur, dan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) keamanan di seluruh lapas di Indonesia.

Langkah-langkah yang perlu dilakukan ke depannya:

  • Meningkatkan jumlah personel keamanan di Lapas Kutacane dan lapas-lapas lain yang mengalami kondisi serupa.
  • Menangani permasalahan overcrowding di Lapas Kutacane dan mencari solusi relokasi tahanan.
  • Melakukan investigasi menyeluruh untuk mengidentifikasi celah keamanan dan memperbaikinya.
  • Meningkatkan pelatihan dan kemampuan personel keamanan lapas.
  • Merevisi SOP keamanan di lapas untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
  • Peningkatan kerjasama antar instansi terkait, seperti kepolisian dan TNI.