Jaringan Penyuplai Senjata Ilegal ke KKB Papua Dibongkar, Tujuh Tersangka Ditangkap
Jaringan Penyuplai Senjata Ilegal ke KKB Papua Dibongkar, Tujuh Tersangka Ditangkap
Kepolisian berhasil mengungkap dan membongkar sebuah jaringan penyelundupan senjata api dan amunisi ilegal yang ditujukan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Papua. Operasi gabungan yang melibatkan Polda Papua, Polda Jawa Timur, Polda Papua Barat, dan Polda DIY ini membuahkan hasil signifikan dengan penangkapan tujuh tersangka dan penyitaan barang bukti yang cukup besar. Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen aparat keamanan dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua dan mencegah meluasnya konflik bersenjata.
Dari hasil operasi yang berlangsung intensif selama empat hari, mulai tanggal 6 hingga 9 Maret 2025, Kepolisian berhasil mengamankan 17 pucuk senjata api dan 3.573 butir amunisi berbagai kaliber. Rincian senjata api yang disita meliputi enam laras panjang, enam laras pendek, dan lima senjata api rakitan. Selain senjata api dan amunisi, petugas juga menyita sejumlah peralatan yang digunakan untuk pembuatan senjata rakitan, seperti mesin bubut, gerinda, las listrik, dan kompresor. Lebih mengejutkan lagi, ditemukan pula dua detonator dan uang tunai sebesar Rp 369 juta yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan senjata ilegal. Barang bukti ini ditemukan di berbagai lokasi, meliputi rumah para tersangka di Bojonegoro, Sleman, dan Manokwari. Kepolisian juga berhasil mengungkap modus operandi para pelaku yang cukup licik, yaitu menyembunyikan senjata api di dalam tabung kompresor yang telah dimodifikasi untuk menghindari pemeriksaan di pelabuhan.
Para tersangka yang telah diamankan, yaitu YE, TW, MH, MK, P, ES, dan AP, memiliki peran yang berbeda-beda dalam jaringan ini. Mulai dari pencarian senjata api, proses penyelundupan, hingga pembuatan senjata rakitan. Kapolda Papua, Irjen Patrige Renwarin, dalam konferensi pers di Kota Jayapura pada Selasa (11/3/2025), menegaskan bahwa kepolisian akan terus bekerja maksimal untuk memutus mata rantai distribusi senjata api ilegal ke KKB dan memastikan keamanan di Papua tetap terjaga. Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan aparat keamanan dalam menghadapi ancaman keamanan yang berasal dari penyebaran senjata ilegal dan aktivitas KKB di Papua. Proses hukum terhadap ketujuh tersangka akan segera dilakukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Berikut rincian barang bukti yang berhasil diamankan:
- 17 pucuk senjata api (6 laras panjang, 6 laras pendek, 5 rakitan)
- 3.573 butir amunisi berbagai kaliber
- Mesin bubut
- Gerinda
- Las listrik
- Kompresor
- 2 detonator
- Uang tunai Rp 369 juta
Penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan penyelundupan senjata api ini secara keseluruhan dan memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat. Kepolisian berharap dengan pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera dan mencegah peredaran senjata ilegal yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.