Anjloknya Penjualan Picu Penutupan Pabrik Coca Cola di Bali, Puluhan Karyawan Terdampak
Pabrik minuman ringan Coca Cola di Kabupaten Badung, Bali, menghentikan operasionalnya akibat penurunan penjualan yang signifikan di Pulau Dewata. Kabar ini memicu kekhawatiran akan dampak ekonomi lokal dan nasib para pekerja yang terdampak.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bali, Ngurah Wiryanatha, mengungkapkan bahwa meskipun pengumuman resmi belum dilakukan, pihak perusahaan telah menyampaikan informasi mengenai penurunan kinerja usaha. "Memang belum ada pembubaran resmi, tetapi sudah ada laporan mengenai penurunan kinerja usaha. Ini baru salah satu faktor penyebab, detail lainnya belum diungkapkan," ujar Wiryanatha di Denpasar.
Penutupan pabrik ini berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 70 karyawan. Disperindag Bali menyoroti perubahan perilaku konsumen sebagai salah satu faktor utama penurunan penjualan. Wiryanatha menjelaskan bahwa masyarakat Bali kini semakin sadar akan pentingnya kesehatan dan cenderung menghindari minuman bersoda seperti Coca Cola karena kekhawatiran terhadap dampaknya bagi kesehatan.
"Berdasarkan evaluasi kami, konsumen saat ini lebih memilih jus buah atau air mineral. Oleh karena itu, produsen harus berinovasi," tambahnya.
Wiryanatha menekankan bahwa tren perubahan perilaku konsumen ini seharusnya dilihat sebagai peluang bagi para pelaku industri untuk mengembangkan produk-produk yang sesuai dengan preferensi pasar, alih-alih menjadi alasan untuk menutup produksi atau melakukan PHK. Ia mencontohkan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali yang melarang penjualan air minum dalam kemasan (AMDK) berukuran di bawah 1 liter. Meskipun kebijakan ini dianggap memberatkan, Wiryanatha berpendapat bahwa seharusnya produsen mencari solusi inovatif, bukan hanya mengeluh.
Secara terpisah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Bali, Ida Bagus Setiawan, menyatakan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Badung untuk mengatasi dampak PHK. Selain di pabrik Coca Cola, ia mencatat adanya sekitar 100 tenaga kerja di sektor hotel dan restoran yang juga mengalami PHK di wilayah yang sama. "Kami fokus untuk menelusuri penyebab dan mencari solusi terbaik antara perusahaan dan karyawan. Hak-hak tenaga kerja harus tetap dipenuhi," tegas Setiawan.
Ia menambahkan bahwa jika mediasi antara perusahaan dan karyawan menemui jalan buntu, akan ada mekanisme lanjutan yang ditempuh untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penutupan pabrik Coca Cola di Bali menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Hal ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk mendorong inovasi produk lokal dan menciptakan lapangan kerja baru untuk menyerap tenaga kerja yang terdampak PHK. Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para pekerja yang kehilangan pekerjaan agar mereka dapat segera mendapatkan pekerjaan baru atau memulai usaha sendiri.