REI Jatim Tingkatkan Profesionalisme Pengembang Properti Melalui Sertifikasi
Dewan Pengurus Daerah Realestat Indonesia Jawa Timur (DPD REI Jatim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diikuti oleh 157 pengembang properti di Surabaya pada 10-11 Juni 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para pelaku industri perumahan di Jawa Timur.
Bimtek yang bertemakan 'Meningkatkan Kualitas SDM yang Mempunyai Kompetensi dan Profesional di Bidang Developer Properti/Real Estate' ini, memfasilitasi para peserta dengan pelatihan dan uji kompetensi yang komprehensif. Proses sertifikasi difasilitasi oleh asesor kompeten dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) DPP REI dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Ketua DPD REI Jatim, Mochamad Ilyas, menekankan bahwa sertifikasi ini lebih dari sekadar formalitas. Ia menyatakan bahwa kegiatan ini memberikan manfaat signifikan bagi pengembang, berupa peningkatan ilmu pengetahuan, perluasan jaringan, dan pemahaman mendalam tentang praktik pengembangan properti yang profesional dan berintegritas. Ilyas menambahkan bahwa ini adalah kali pertama REI Jatim menyelenggarakan sertifikasi pengembang perumahan dalam 30 tahun pengalamannya di industri properti.
Proses sertifikasi mencakup tujuh skema pengujian yang meliputi berbagai aspek penting dalam pengembangan properti, yaitu:
- Penilaian kelayakan lokasi
- Kelayakan investasi
- Persiapan pembangunan
- Penataan pembangunan
- Pelaksanaan kegiatan pemasaran
- Kegiatan penjualan
- Aspek pengelolaan lingkungan
Ilyas berharap sertifikasi ini menjadi bekal bagi pengembang untuk beradaptasi dengan dinamika industri properti dan menghasilkan proyek yang berkualitas, memuaskan konsumen, dan berkelanjutan. Ia juga mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mewajibkan sertifikasi bagi pengembang sebagai syarat pembangunan properti, seperti yang telah diterapkan di Jawa Tengah.
Komisioner BNSP, Adi Mahfudz Wuhadji, menyampaikan bahwa sertifikasi penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap pengembang. Sertifikasi bukan hanya tentang kualifikasi teknis, tetapi juga tentang membangun sistem yang memastikan akuntabilitas profesional dan etika dalam pengembangan properti. Adi menyoroti bahwa persentase tenaga kerja konstruksi yang tersertifikasi masih rendah, dan BNSP akan terus mendorong sertifikasi sebagai persyaratan izin pembangunan untuk mencegah praktik pengembang yang merugikan masyarakat.
Ilyas mengungkapkan bahwa peserta Bimtek saat ini belum mencapai 20% dari total anggota REI Jatim, dan berencana mengadakan gelombang berikutnya karena tingginya antusiasme. Program ini juga menyasar pelaku properti skala kecil untuk memberikan akses yang sama terhadap peningkatan kapasitas, sejalan dengan misi REI untuk menciptakan ekosistem properti yang sehat dan berkelanjutan di Jawa Timur.
Dengan adanya sertifikasi ini, REI Jatim berharap dapat menciptakan pengembang properti yang kompeten, profesional, dan bertanggung jawab secara sosial.