Kebakaran Landa Puluhan Bangkai Bus di Rawa Buaya, Bukan Lagi Aset Transjakarta
Kobaran api melalap puluhan bangkai bus di Terminal Mobil Barang (TMB) Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (10/6/2025). Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan bahwa bus-bus yang hangus tersebut bukan lagi merupakan aset dari PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa bangkai bus eks-Transjakarta tersebut telah melalui proses lelang dan dimenangkan oleh sebuah perusahaan. Total terdapat 104 unit bangkai bus di lokasi kejadian, dimana sekitar 20 unit di antaranya terbakar. Proses lelang sendiri dilaksanakan oleh Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.
Syafrin menambahkan bahwa bus-bus tersebut memang sudah tidak laik jalan karena faktor usia dan kondisi yang memprihatinkan. Pelelangan dilakukan sebagai upaya untuk memanfaatkan aset yang sudah tidak terpakai.
Sementara itu, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Barat menduga kebakaran terjadi akibat percikan api dari aktivitas pengelasan di sekitar lokasi. Api kemudian dengan cepat merambat dan melalap sekitar 50 bangkai bus, termasuk yang mengalami kerusakan ringan.
Pihak Sudin Gulkarmat Jakbar mengerahkan 18 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) untuk menjinakkan api. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini.
Berikut adalah poin-poin penting terkait kejadian kebakaran bangkai bus di Rawa Buaya:
- Lokasi: Terminal Mobil Barang (TMB) Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
- Waktu: Selasa, 10 Juni 2025.
- Jumlah bus terbakar: Sekitar 20 unit dari total 104 unit bangkai bus.
- Penyebab: Diduga percikan api dari aktivitas pengelasan.
- Status bus: Bukan lagi aset Transjakarta atau Pemprov DKI Jakarta, sudah dilelang.
- Korban: Tidak ada korban jiwa atau luka-luka.
- Tindakan: 18 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap aktivitas berpotensi menimbulkan kebakaran, terutama di area yang terdapat material mudah terbakar. Proses pengelolaan aset daerah yang sudah tidak terpakai juga perlu dievaluasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.