Kenaikan Gaji Hakim Diharapkan Dongkrak Kualitas Peradilan Indonesia

Kenaikan Gaji Hakim Diharapkan Dongkrak Kualitas Peradilan Indonesia

Jakarta - Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan gaji hakim di seluruh Indonesia mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan harapannya agar kebijakan ini dapat menjadi stimulus positif bagi peningkatan kualitas peradilan di Tanah Air.

"Kita semua berharap bahwa dengan adanya kenaikan gaji ini, kualitas dunia peradilan kita akan semakin meningkat," ujar Habiburokhman kepada awak media, Jumat (13/6/2025).

Habiburokhman mengakui bahwa selama ini para hakim telah menunjukkan kinerja yang baik dalam menjalankan tugasnya. Namun, ia juga menyadari bahwa negara belum sepenuhnya mampu memberikan fasilitas yang memadai bagi para penegak hukum tersebut. Ia berharap kenaikan gaji ini dapat memacu semangat para hakim untuk bekerja lebih optimal.

"Selama ini, para hakim sudah bekerja dengan baik, tetapi memang negara belum mampu memberikan fasilitas yang maksimal. Semoga dengan kenaikan gaji ini, para hakim semakin bersemangat dalam menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya," imbuhnya.

Habiburokhman menekankan betapa pentingnya peran hakim sebagai garda terakhir bagi para pencari keadilan. Ia berharap kenaikan gaji ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan integritas dan profesionalisme hakim.

"Hakim adalah benteng terakhir tempat para pencari keadilan menggantungkan harapan mereka," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan secara resmi kenaikan gaji hakim. Kenaikan gaji ini bervariasi, dengan persentase tertinggi mencapai 280 persen untuk golongan hakim junior.

"Saya, Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo saat menghadiri acara pengukuhan hakim di gedung Mahkamah Agung.

Presiden Prabowo menjelaskan bahwa kenaikan gaji ini disesuaikan dengan golongan masing-masing hakim. Kenaikan tertinggi diberikan kepada hakim dengan golongan paling junior, yaitu sebesar 280 persen. Pengumuman ini disambut dengan antusias oleh para hakim yang hadir.

Kenaikan gaji hakim ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas peradilan di Indonesia. Diharapkan dengan adanya peningkatan kesejahteraan, para hakim dapat lebih fokus dalam menjalankan tugasnya dan memberikan putusan yang adil dan berkualitas.

Kenaikan ini juga diharapkan dapat menarik minat para sarjana hukum terbaik untuk berkarir sebagai hakim, sehingga dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang peradilan.

Berikut rincian poin penting terkait kenaikan gaji hakim:

  • Pengumuman Kenaikan: Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim.
  • Besaran Kenaikan: Kenaikan gaji bervariasi, tertinggi mencapai 280 persen untuk golongan junior.
  • Tujuan Kenaikan: Meningkatkan kesejahteraan hakim dan kualitas peradilan.
  • Harapan Habiburokhman: Kualitas peradilan Indonesia semakin meningkat.