Penerimaan Peserta Didik Baru SMP Boyolali: Jalur Zonasi Dibuka Pertengahan Juni

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Boyolali telah dimulai sejak 10 Juni 2025. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi SPMB Boyolali, menandai dimulainya tahapan penting bagi calon siswa dan orang tua.

Proses PPDB SMP di Boyolali dibagi menjadi dua tahap utama. Tahap pertama, yang telah berlangsung, membuka kesempatan bagi calon siswa yang mendaftar melalui jalur prestasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua/wali. Selanjutnya, tahap kedua akan fokus pada jalur zonasi, yang memberikan prioritas kepada calon siswa yang berdomisili dekat dengan sekolah yang dituju.

Persyaratan Pendaftaran PPDB SMP Boyolali 2025

Calon peserta didik baru (CPDB) SMP di Kabupaten Boyolali wajib memenuhi persyaratan administrasi. Beberapa dokumen penting yang perlu disiapkan antara lain:

  • Formulir pendaftaran yang diisi di sekolah pilihan dengan bantuan operator SPMB sekolah.
  • Surat keterangan lulus (SKL) SD/MI atau sederajat, atau dokumen lain yang setara dengan ijazah.
  • Bagi lulusan luar negeri, nilai harus disetarakan terlebih dahulu.
  • Lulusan pondok pesantren harus menyertakan surat keterangan dari pesantren yang terdaftar di EMIS Kemenag.
  • Fotokopi dan menunjukkan akta kelahiran asli.
  • Usia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2025, dan belum menikah.
  • Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran.
  • Fotokopi dan menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) asli yang masih berlaku.
  • Untuk pendaftar jalur perpindahan tugas orang tua/wali, melampirkan surat penugasan dari instansi terkait.
  • Pendaftar jalur prestasi wajib melampirkan:
    • Fotokopi rapor lima semester (kelas IV semester 1 dan 2, kelas V semester 1 dan 2, kelas VI semester 1).
    • Fotokopi piagam kejuaraan yang telah diverifikasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali. (Dipilih piagam tertinggi jika memiliki lebih dari satu).

Ketentuan Pendaftaran

Proses pendaftaran dilakukan secara daring sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Beberapa ketentuan penting yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Pendaftar jalur afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua/wali hanya dapat memilih satu sekolah.
  • Pendaftar jalur zonasi dapat memilih hingga tiga sekolah yang sesuai dengan domisili.
  • Calon siswa/orang tua/wali wajib datang ke salah satu sekolah pilihan untuk menyerahkan berkas pendaftaran sesuai jadwal.
  • Pendaftaran dibuka setiap hari kerja pukul 08.00-15.00 WIB.
  • Calon siswa yang telah diterima melalui jalur afirmasi, prestasi, atau perpindahan tugas orang tua tidak dapat mendaftar melalui jalur zonasi.
  • Pendaftaran online dibantu oleh petugas sekolah dengan persetujuan calon siswa. Setelah data diinput, calon siswa akan menerima bukti pendaftaran.

Jadwal Pelaksanaan PPDB SMP Boyolali 2025

Berikut adalah jadwal penting yang perlu dicatat:

  • Pendaftaran:
    • Jalur Prestasi, Afirmasi, dan Perpindahan Orang Tua: 10-13 Juni 2025
    • Jalur Zonasi: 16-19 Juni 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi:
    • Jalur Prestasi, Afirmasi, dan Perpindahan Orang Tua: 14 Juni 2025
    • Jalur Zonasi: 20 Juni 2025
  • Daftar Ulang: 23-26 Juni 2025
  • Awal Tahun Ajaran 2025/2026: 14 Juli 2025

Informasi lebih lanjut mengenai PPDB SMP Kabupaten Boyolali 2025 dapat diakses melalui situs resmi SPMB Boyolali.