Kapolri Lepas Ratusan Pekerja Terdampak PHK Menuju Pekerjaan Baru di Jawa Barat dan Jawa Tengah
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengambil langkah proaktif dalam membantu para pekerja yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi melepas keberangkatan 700 pekerja menuju tempat kerja baru mereka di wilayah Cirebon, Jawa Barat, dan Brebes, Jawa Tengah, pada hari Kamis (12/6/2025).
Acara pelepasan yang berlangsung di Markas Besar Polri, Jakarta, ini menandai awal dari babak baru bagi ratusan pekerja yang sebelumnya kehilangan mata pencaharian. Para pekerja diberangkatkan menggunakan empat unit bus yang telah disiapkan. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan komitmen Polri untuk terus mendukung para pekerja yang membutuhkan.
"Alhamdulillah, hari ini kita secara bertahap memberangkatkan 700 pekerja, dan kami perkirakan akan ada sekitar 1.000 pekerja lagi yang akan diberangkatkan secara bertahap ke depannya," ungkap Jenderal Sigit dalam konferensi pers.
Inisiatif ini merupakan respons cepat Polri terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini juga terwujud berkat sinergi yang baik antara Polri dengan berbagai organisasi dan serikat pekerja. Desk Ketenagakerjaan Polri, di bawah kepemimpinan Andi Gani Nena Wea selaku Presiden KSPSI dan Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan, berperan penting dalam memantau dan menindaklanjuti isu-isu ketenagakerjaan. Para pekerja yang diberangkatkan kali ini berasal dari lima perusahaan yang berlokasi di Tangerang, Cirebon, dan Garut.
Para pekerja tersebut akan mengisi posisi yang tersedia di PT IDS dan PT Tah Shung Hung. Kedua perusahaan tersebut membuka peluang kerja yang signifikan, sehingga memungkinkan Polri untuk terus menyalurkan tenaga kerja yang terdampak PHK. "Perusahaan-perusahaan ini membuka lapangan kerja sebanyak mungkin, dan karena mereka akan terus mengembangkan pabrik, mereka membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah yang besar," jelas Kapolri.
Berdasarkan data dari Desk Ketenagakerjaan Polri, kedua perusahaan tersebut membutuhkan sekitar 35.000 pekerja. Hal ini membuka peluang yang sangat besar bagi para pekerja yang mengalami PHK. Polri membuka kesempatan bagi para pekerja untuk mendaftarkan diri melalui Desk Ketenagakerjaan yang berpusat di Mabes Polri atau melalui cabang-cabang yang ada di daerah.
"Kami memberikan ruang bagi para pekerja yang terdampak PHK untuk melapor ke Desk Ketenagakerjaan di Mabes Polri maupun di wilayah masing-masing. Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut dan menjalin komunikasi dengan pihak-pihak terkait," kata Kapolri.
Polri juga memberikan perhatian khusus terhadap peningkatan keterampilan para pekerja. Bagi pekerja yang belum memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri, Polri berencana untuk menyelenggarakan pelatihan. Program pelatihan ini akan dikoordinasikan dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) agar selaras dengan kebutuhan di lapangan. "Kami akan berkoordinasi dengan Kemnaker dan pihak industri untuk menyelenggarakan pelatihan yang relevan, sehingga tenaga kerja yang disalurkan benar-benar siap dan kompeten," tambah Kapolri.
Acara pelepasan tersebut turut dihadiri oleh tokoh-tokoh penting lainnya, seperti Presiden Serikat Buruh Said Iqbal dan Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya Polri dalam membantu para pekerja yang terdampak PHK.
Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan para pekerja yang terdampak PHK dapat segera memperoleh pekerjaan baru dan kembali memiliki penghasilan untuk menopang kehidupan mereka dan keluarga.