Penggerebekan Hotel di Jambi Ungkap Jaringan Prostitusi Online dan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja

Penggerebekan Hotel di Jambi Ungkap Jaringan Prostitusi Online dan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja

Tim gabungan Kepolisian Daerah Jambi berhasil mengungkap praktik prostitusi online dan penyalahgunaan narkoba dalam sebuah operasi penyakit masyarakat (Pekat) di sebuah hotel di Kelurahan Talang Banjar, Kota Jambi, pada Senin (11/3/2025). Operasi tersebut menghasilkan penangkapan delapan individu, terdiri dari empat pria dan empat wanita, termasuk di antaranya anak-anak di bawah umur yang diduga terlibat dalam kedua kejahatan tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto Saiser, mengungkapkan temuan mengejutkan terkait keterlibatan anak di bawah umur dalam jaringan prostitusi online ini. Salah satu anak perempuan yang masih di bawah umur berperan sebagai muncikari, menawarkan layanan prostitusi dengan tarif hingga Rp 300.000. Penggunaan aplikasi online memudahkan akses dan penyebaran kegiatan ilegal ini, menuntut penyelidikan lebih lanjut untuk membongkar seluruh jaringan yang terlibat.

Lebih memprihatinkan lagi, hasil tes urine menunjukkan enam dari delapan orang yang diamankan positif mengonsumsi narkotika. Dari jumlah tersebut, tiga pria dan tiga wanita, termasuk empat anak di bawah umur, terbukti positif menggunakan narkoba. Fakta ini menggarisbawahi masalah serius penyalahgunaan narkoba yang meluas hingga ke kalangan anak-anak dan terintegrasi dengan kejahatan lain, seperti prostitusi.

Langkah hukum dan rehabilitasi akan segera diterapkan terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba, terutama yang masih di bawah umur. Kepolisian Polda Jambi berencana memanggil orang tua dari anak-anak yang terlibat untuk memberikan pembinaan dan mengarahkan mereka ke jalur rehabilitasi. Upaya ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa dan memberikan dukungan bagi para korban agar dapat pulih dan terbebas dari jeratan narkoba.

Sementara itu, terkait praktik prostitusi online, penyelidikan akan dilanjutkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan mengidentifikasi aktor-aktor kunci di balik operasi tersebut. Polda Jambi berkomitmen untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat, mulai dari muncikari hingga pengguna jasa, demi melindungi anak-anak dan masyarakat dari kejahatan tersebut. Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya kerjasama antar instansi, masyarakat, dan keluarga untuk mencegah dan memberantas kejahatan yang melibatkan anak-anak dan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.

Rincian Penangkapan:

  • Total Tersangka: 8 orang (4 laki-laki, 4 perempuan)
  • Anak di bawah umur: 4 orang (termasuk muncikari dan pengguna narkoba)
  • Positif Narkoba: 6 orang (3 laki-laki, 3 perempuan, termasuk 4 anak di bawah umur)
  • Tarif Prostitusi: Rp 300.000

Proses hukum akan terus berjalan untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan efek jera bagi para pelaku. Polda Jambi menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa.