Kementerian PKP Mengkaji Opsi Rumah Subsidi Minimalis: Solusi Hunian Terjangkau di Tengah Keterbatasan Lahan
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menjajaki kemungkinan menghadirkan rumah subsidi dengan konsep minimalis, sebagai respons terhadap kebutuhan hunian yang semakin mendesak di wilayah perkotaan. Opsi yang sedang dikaji adalah rumah dengan luas bangunan 18 meter persegi, yang dirancang untuk tetap memenuhi standar kelayakan huni.
Inisiatif ini muncul sebagai upaya untuk menyediakan alternatif hunian yang lebih terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah, terutama di tengah keterbatasan lahan dan harga properti yang terus meningkat. Kementerian PKP telah melakukan serangkaian diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu), Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), serta pengembang properti.
Menurut Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, pembahasan meliputi berbagai aspek, mulai dari desain hunian yang efisien dan nyaman, hingga skema pendanaan yang berkelanjutan. Konsep rumah subsidi minimalis ini diharapkan dapat memberikan opsi yang lebih luas bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang baru memulai karir atau memiliki anggaran terbatas.
Sri Haryati menekankan bahwa opsi rumah subsidi minimalis ini tidak akan menggantikan tipe rumah subsidi yang sudah ada, seperti tipe 36 dan 60. Sebaliknya, ini akan menjadi tambahan fitur yang dapat dipilih oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial mereka.
BP Tapera menyatakan kesiapannya untuk mendukung pengembangan opsi rumah subsidi minimalis ini, dengan tetap menggunakan skema pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Skema ini melibatkan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 75 persen, serta kontribusi dari perbankan sebesar 25 persen. Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menambahkan bahwa alokasi anggaran akan disesuaikan jika opsi rumah subsidi minimalis ini benar-benar direalisasikan.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait pengembangan rumah subsidi minimalis:
- Luas bangunan: 18 meter persegi
- Target: Masyarakat berpenghasilan rendah, fresh graduate, atau individu dengan anggaran terbatas
- Tujuan: Menyediakan opsi hunian yang lebih terjangkau dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat
- Skema pembiayaan: FLPP (75% APBN, 25% perbankan)
- Status: Masih dalam tahap pembahasan dan pengkajian oleh Kementerian PKP
Pengembangan rumah subsidi minimalis ini diharapkan dapat menjadi solusi inovatif dalam mengatasi masalah keterbatasan hunian yang layak dan terjangkau di wilayah perkotaan. Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, diharapkan program ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.