Jetstar Asia Umumkan Penghentian Operasional di Akhir Juli 2025: Faktor Biaya dan Persaingan Jadi Sorotan
Maskapai penerbangan bertarif rendah, Jetstar Asia, secara resmi mengumumkan penghentian seluruh kegiatan operasionalnya yang dijadwalkan pada tanggal 31 Juli 2025. Keputusan strategis ini diumumkan oleh Qantas Airways, perusahaan induk dari Jetstar Asia, pada hari Rabu, 11 Juni 2025. Pengumuman ini menandai akhir dari perjalanan panjang Jetstar Asia di industri penerbangan regional.
Faktor utama yang melatarbelakangi keputusan berat ini adalah kombinasi dari kenaikan biaya operasional yang signifikan dan meningkatnya persaingan di antara maskapai penerbangan di wilayah Asia. Stephanie Tully, Operation CEO dari Jetstar Group, menjelaskan bahwa Jetstar Asia menghadapi tekanan biaya yang sangat besar di basis operasional mereka di Singapura. Komponen biaya yang mengalami peningkatan meliputi harga bahan bakar, biaya bandara, biaya penanganan darat (ground handling), dan biaya keamanan. Tekanan biaya ini telah memengaruhi profitabilitas maskapai secara signifikan.
Selain tekanan biaya, Jetstar Asia juga menghadapi tantangan dalam hal profitabilitas. Tully mengungkapkan bahwa maskapai ini hanya berhasil mencatatkan keuntungan dalam enam tahun dari total dua dekade operasinya. Data keuangan menunjukkan bahwa untuk tahun fiskal yang berakhir pada 30 Juni 2025, Jetstar Asia diperkirakan akan mengalami kerugian operasional sebesar 35 juta dollar Australia, atau setara dengan sekitar Rp 360 miliar sebelum perhitungan bunga dan pajak. Kerugian ini semakin memperkuat alasan di balik keputusan untuk menghentikan operasional.
Penghentian operasional Jetstar Asia akan berdampak langsung pada sekitar 500 karyawan maskapai. Qantas Airways menyatakan komitmennya untuk memberikan tunjangan pesangon yang layak dan dukungan komprehensif kepada para karyawan yang terkena dampak. Dukungan ini akan mencakup bantuan dalam mencari pekerjaan baru, baik di dalam grup Qantas maupun di maskapai penerbangan lainnya. Qantas berupaya untuk meminimalkan dampak negatif dari penutupan ini pada para karyawannya.
Jetstar Asia akan secara bertahap mengurangi layanannya selama tujuh minggu ke depan. Maskapai akan menginformasikan kepada para calon penumpang jika penerbangan mereka terdampak oleh penutupan ini. Penumpang yang telah memiliki tiket untuk penerbangan setelah tanggal 31 Juli 2025 akan dihubungi langsung oleh maskapai untuk memberikan opsi alternatif, seperti pengalihan ke penerbangan lain yang dioperasikan oleh Qantas Group. Jetstar Asia juga mengimbau penumpang yang melakukan pemesanan melalui agen perjalanan atau maskapai penerbangan terpisah untuk menghubungi penyedia tersebut secara langsung.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia telah menerima pemberitahuan lisan dari Jetstar Asia mengenai rencana penutupan ini. Direktur Angkutan Udara Kemenhub, Agustinus Budi Hartono, menyatakan bahwa rute-rute penerbangan di Indonesia yang akan terdampak meliputi Jakarta-Tangerang (CGK), Medan-Kualanamu (KNO), Surabaya (SUB), Denpasar (DPS), dan Labuan Bajo (LBJ). Kemenhub telah meminta Jetstar Asia untuk segera mengirimkan surat resmi kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan merilis pengumuman resmi kepada publik. Selain itu, Kemenhub menekankan pentingnya penanganan penumpang yang terdampak, termasuk pengaturan pengalihan penerbangan, pengembalian biaya tiket, serta penyelesaian urusan teknis dan administratif dengan pengelola bandara, AirNav, ground handling, dan instansi terkait lainnya.
Rute Terdampak di Indonesia:
- Jakarta-Tangerang (CGK)
- Medan-Kualanamu (KNO)
- Surabaya (SUB)
- Denpasar (DPS)
- Labuan Bajo (LBJ)