Tradisi Unik di Dompu: Penyerahan Mahar kepada Calon Pengantin Pria yang Wafat

Di tengah suasana duka, sebuah tradisi unik terjadi di Dusun Nangadoro, Desa Hu'u, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan prosesi yang awalnya disalahpahami sebagai pernikahan antara seorang wanita bernama Jahora dengan jenazah calon suaminya, Ariansyah. Namun, kesalahpahaman ini segera diluruskan oleh pihak berwenang dan tokoh masyarakat setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ariansyah, calon mempelai pria, meninggal dunia akibat kecelakaan tragis beberapa hari sebelum hari pernikahan yang telah direncanakan. Pasangan ini sedianya akan melangsungkan pernikahan pada pertengahan Juni 2025. Kepergian Ariansyah yang mendadak meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan kerabat.

Dalam video yang beredar, terlihat Jahora didampingi oleh keluarga dan tokoh masyarakat, berada di dekat jenazah Ariansyah yang terbaring. Suasana haru dan isak tangis mewarnai prosesi tersebut. Namun, penting untuk ditegaskan bahwa prosesi tersebut bukanlah akad nikah seperti yang banyak diberitakan. Melainkan, sebuah tradisi penyerahan mahar dari pihak keluarga Ariansyah kepada Jahora sebagai bentuk penghormatan terakhir dan pemenuhan janji yang telah disepakati sebelumnya.

Kepala Desa Hu'u, Mujahidin, menjelaskan bahwa mahar tersebut sebelumnya telah diserahkan oleh Ariansyah kepada Jahora. Penyerahan mahar di hadapan jenazah Ariansyah merupakan simbolisasi dari penerimaan resmi mahar tersebut oleh pihak keluarga wanita.

Sempat muncul usulan dari beberapa pihak untuk tetap menikahkan Jahora dengan jenazah Ariansyah. Namun, usulan ini ditolak mentah-mentah oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat. Mereka berpendapat bahwa pernikahan dengan jenazah bertentangan dengan ajaran agama dan adat istiadat yang berlaku.

Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, menyatakan bahwa pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut terkait peristiwa ini. Mereka akan mencari informasi lebih detail untuk memastikan tidak ada unsur pidana dalam prosesi tersebut.

Tradisi penyerahan mahar kepada calon pengantin yang telah meninggal dunia ini merupakan fenomena yang jarang terjadi. Kejadian ini menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan mengenai nilai-nilai budaya, agama, dan hukum yang terlibat. Meskipun demikian, penting untuk menghormati tradisi dan adat istiadat masyarakat setempat, sambil tetap menjunjung tinggi norma-norma hukum dan agama yang berlaku.