Pemerintah Kaji Insentif untuk Kendaraan Komersial Ramah Lingkungan

markdown Pemerintah Indonesia sedang menyusun skema insentif khusus untuk kendaraan komersial, seperti truk dan bus, yang berorientasi pada kelestarian lingkungan. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan bahwa insentif ini akan diberikan kepada kendaraan niaga yang memenuhi kriteria green mobility dan mendukung target Net Zero Emission (NZE). Pernyataan ini disampaikan di sela kunjungan kerjanya ke pabrik Daimler di Cikarang, Selasa (10/6/2025).

Menurut Agus, pemerintah terus berupaya menciptakan iklim yang kondusif bagi produsen otomotif, termasuk mereka yang bergerak di sektor kendaraan niaga, untuk mempercepat pengembangan dan produksi kendaraan ramah lingkungan. Besaran insentif yang akan diberikan akan mempertimbangkan sejauh mana teknologi yang diterapkan pada kendaraan tersebut berkontribusi pada pelestarian lingkungan, serta Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

"Dasarnya adalah ramah lingkungan, green mobility, dan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN)," tegas Agus.

Enam tahun lalu, Agus telah menyampaikan komitmen untuk membuka pintu bagi berbagai teknologi otomotif, asalkan teknologi tersebut memiliki dampak positif terhadap lingkungan. Pemerintah juga telah menetapkan target NZE untuk sektor manufaktur menjadi tahun 2050, atau 10 tahun lebih cepat dari target nasional.

Ketika ditanya apakah skema insentif untuk kendaraan niaga akan serupa dengan mobil penumpang, Agus menjelaskan bahwa hal tersebut masih dalam tahap pembahasan. Namun, ia memastikan bahwa pemerintah akan memberikan dukungan bagi setiap upaya yang mengarah pada green mobility.

Insentif ini diharapkan dapat mendorong industri otomotif nasional untuk berinovasi dan menghasilkan kendaraan komersial yang lebih ramah lingkungan, serta berkontribusi pada pencapaian target NZE yang telah ditetapkan pemerintah.