Kejagung Hindari Polemik dengan Nadiem Makarim Terkait Pengadaan Chromebook
Kejaksaan Agung (Kejagung) memilih untuk tidak menanggapi pernyataan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang berlangsung dari tahun 2019 hingga 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan sikap ini sebagai respons terhadap klarifikasi yang diberikan Nadiem Makarim sebelumnya. Harli menegaskan bahwa proses penyidikan kasus ini masih dalam tahap awal, dan pihaknya lebih memilih untuk fokus pada pengumpulan fakta-fakta hukum.
"Penyidikan ini masih berproses, masih di awal. Kami tidak mau saling sahut-sahutan," ujar Harli di Jakarta, Selasa malam. Ia menambahkan bahwa penyidik akan berfokus pada fakta hukum yang telah dikumpulkan dan pemeriksaan terhadap 28 saksi yang telah dijadwalkan.
Kejagung menghormati hak Nadiem Makarim untuk memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyudutkan namanya. Namun, Harli menekankan bahwa kasus pengadaan Chromebook ini tidak seharusnya menjadi polemik yang dipicu oleh pernyataan-pernyataan yang tidak berdasar pada proses penyidikan.
"Kita juga tidak boleh berpolemik. Yang menjadi dasar penilaian penyidik adalah keterangan para saksi dan bukti-bukti yang diperoleh selama penyidikan," tegasnya.
Harli menjelaskan bahwa penyidik hanya bertanggung jawab pada fakta-fakta hukum yang ditemukan dalam proses hukum yang sedang berjalan, bukan pada isu-isu yang berkembang di masyarakat terkait kasus ini. Pihaknya tidak akan mengomentari isu-isu yang belum menjadi fakta hukum dalam proses penyidikan.
"Kami menghormati pandangan-pandangan lain, tapi kami tidak dalam posisi untuk mengomentari," imbuh Harli.
Sebelumnya, Nadiem Makarim menyatakan bahwa 97% laptop Chromebook yang diadakan Kemendikbudristek telah didistribusikan ke 77.000 sekolah pada tahun 2023. Informasi ini diperoleh dari hasil monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program tersebut.
"Informasi yang saya dapat pada saat itu di tahun 2023 adalah 97 persen daripada laptop yang diberikan kepada 77.000 sekolah tersebut, itu aktif diterima dan teregistrasi," kata Nadiem dalam konferensi pers.
Menurut Nadiem, sensus secara berkala terus dilakukan dengan menanyakan kepada kepala sekolah penerima laptop mengenai pemanfaatan perangkat tersebut untuk proses pembelajaran. Hasilnya, sekitar 82% sekolah menyatakan menggunakan laptop untuk pembelajaran, bukan hanya untuk asesmen nasional dan administrasi sekolah.
Nadiem menjelaskan bahwa pengadaan laptop untuk mendukung pembelajaran di masa pandemi Covid-19 melibatkan anggaran yang cukup besar, yang berasal dari APBN dan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.