Pembunuhan WNA Kamerun di Bogor Terkuak: Utang Piutang Jadi Pemicu
Kasus pembunuhan warga negara asing (WNA) asal Kamerun yang ditemukan di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya menemui titik terang. Jajaran kepolisian Polres Bogor berhasil mengungkap motif di balik aksi keji tersebut, yang ternyata dilatarbelakangi oleh masalah utang piutang.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, mengungkapkan bahwa korban yang diketahui berinisial STR (45), menjadi korban pembunuhan berencana yang dilakukan oleh lima orang tersangka. Para pelaku yang berhasil diamankan adalah SG (41), KC (48), UA (49), ZI (54), dan RI (52). Mereka ditangkap di berbagai lokasi berbeda, termasuk di wilayah Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Sumatera, dalam waktu kurang dari satu bulan setelah penemuan jasad korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap bahwa motif utama pembunuhan ini adalah sengketa utang piutang antara korban dan para tersangka. Meskipun nominal utang tidak diungkapkan secara detail, hal ini menjadi pemicu utama terjadinya tindak kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa korban. Setelah dibunuh, jasad STR kemudian dibuang di tempat terpencil di wilayah Babakan Madang, dengan harapan dapat menghilangkan jejak kejahatan mereka.
Kronologi kejadian bermula pada Sabtu (3/5/2025), ketika korban berpamitan kepada istrinya untuk pergi. Namun, hingga keesokan harinya, STR tidak kunjung kembali ke rumah dan tidak dapat dihubungi. Keluarga yang khawatir kemudian memulai pencarian dan akhirnya mendapat kabar bahwa STR ditemukan tewas di Kampung Bangkong Reang, Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, pada Minggu sekitar pukul 10.00 WIB.
Penemuan mayat tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Babakan Madang dan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Bogor. Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk proses identifikasi lebih lanjut. Setelah menerima laporan dari keluarga korban, Tim Resmob Polres Bogor langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan intensif. Dengan bantuan dari jajaran kepolisian di wilayah Bali, NTT, dan Sumatera, akhirnya kelima tersangka berhasil ditangkap.
"Dalam waktu kurang dari satu bulan, kami berhasil menangkap lima orang tersangka di sejumlah provinsi berbeda," ujar AKP Teguh Kumara. "Kelima tersangka sudah mengakui keterlibatannya dalam aksi yang menyebabkan kematian korban."
Saat ini, semua tersangka telah ditahan di Mapolres Bogor dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran masing-masing dalam kasus pembunuhan ini. Pihak kepolisian juga masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.