DPRD Banten Desak Audit Menyeluruh Bendahara Dana BOS Pasca Temuan BPK
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menyoroti pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di wilayahnya, menyusul adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). DPRD mendesak Gubernur Banten untuk mengambil langkah tegas dalam mengawasi penyaluran dan penggunaan dana BOS, serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan penyalahgunaan.
Sorotan ini muncul meskipun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan tahun 2024. Predikat WTP ini merupakan yang kesembilan kalinya diraih secara berturut-turut. Namun, di balik prestasi tersebut, terdapat catatan penting terkait pengelolaan dana BOS di tingkat sekolah yang menjadi perhatian serius.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermiansyah, menyampaikan apresiasi atas pencapaian WTP yang diraih Pemprov Banten. Namun, ia menekankan pentingnya menindaklanjuti catatan yang diberikan BPK terkait pengelolaan dana BOS. Menurutnya, catatan tersebut memerlukan perhatian khusus dan tindakan korektif yang komprehensif.
Dalam pidatonya di Gedung DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermiansyah secara spesifik meminta Gubernur Banten untuk menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar memastikan seluruh kepala sekolah mematuhi ketentuan yang berlaku dalam perencanaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban dana BOS. Rifky juga menegaskan perlunya pemberian sanksi yang tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan kepada kepala satuan pendidikan dan bendahara BOS yang tidak mematuhi ketentuan tersebut.
Selain itu, Pemprov Banten diminta untuk memastikan pengelolaan kas dana BOS dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan. DPRD juga mendorong Pemprov untuk membuat kebijakan pengendalian kas dan pengelolaan dana BOS yang lebih ketat di tingkat satuan pendidikan. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan memastikan dana BOS digunakan secara efektif untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Salah satu poin krusial yang ditekankan oleh Rifky adalah perlunya pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh bendahara dana BOS di Provinsi Banten. Pemeriksaan ini dianggap penting untuk mengidentifikasi potensi penyalahgunaan dana BOS dan mencegah terjadinya kerugian negara. Dengan adanya pemeriksaan yang komprehensif, diharapkan pengelolaan dana BOS dapat lebih transparan dan akuntabel.
Berikut adalah poin-poin penting yang menjadi perhatian DPRD Banten:
- Pengawasan Ketat: Gubernur Banten harus meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran dan penggunaan dana BOS.
- Sanksi Tegas: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus memberikan sanksi kepada kepala sekolah dan bendahara yang menyalahgunakan dana BOS.
- Kepatuhan Ketentuan: Kepala sekolah harus mematuhi ketentuan perencanaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban dana BOS.
- Pengendalian Kas: Pemprov Banten harus membuat kebijakan pengendalian kas dan pengelolaan dana BOS yang lebih ketat.
- Pemeriksaan Menyeluruh: Pemeriksaan seluruh bendahara dana BOS untuk menghindari penyalahgunaan.
Dengan langkah-langkah ini, DPRD Banten berharap pengelolaan dana BOS di Provinsi Banten dapat lebih baik dan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap peningkatan kualitas pendidikan di wilayah tersebut.