Transformasi Koperasi Lapas: Inkopasindo Hadirkan Efisiensi dan Transparansi di Balik Jeruji
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menggagas sebuah inovasi untuk merevitalisasi sistem pemenuhan kebutuhan di lembaga pemasyarakatan (lapas) di seluruh Indonesia. Inisiatif ini diwujudkan melalui pembentukan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo), sebuah langkah strategis yang bertujuan untuk menghadirkan transparansi, efisiensi, dan semangat kekeluargaan dalam pengelolaan koperasi di lingkungan lapas. Agus Andrianto menyampaikan harapannya agar kehadiran Inkopasindo dapat memberikan manfaat yang signifikan tidak hanya bagi para petugas lapas, tetapi juga bagi para warga binaan.
"Koperasi pemasyarakatan ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para pegawai yang menjadi anggotanya," ujar Agus Andrianto melalui akun Instagram pribadinya, @agusandrianto, pada Selasa (10/6/2025). Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keuntungan yang diperoleh koperasi tidak hanya diperuntukkan bagi kesejahteraan pegawai, tetapi juga untuk membantu warga binaan yang membutuhkan dukungan.
Sebelum terbentuknya Inkopasindo, pengelolaan koperasi di setiap lapas dilakukan secara mandiri. Menteri Agus Andrianto menyoroti adanya permasalahan terkait harga produk yang cenderung mahal dan ketersediaan barang yang terbatas. Kondisi ini mendorongnya untuk meluncurkan Inkopasindo pada Desember 2024, dengan harapan dapat mengintegrasikan seluruh koperasi yang ada di lapas ke dalam satu wadah yang terpusat dan terkelola dengan baik.
Salah satu poin penting yang ditekankan oleh Agus Andrianto adalah penetapan harga produk yang dijual di koperasi lapas harus sesuai dengan harga pasar. Ia menegaskan bahwa praktik penjualan produk dengan harga yang lebih tinggi dari pasaran hanya akan membebani para pembeli. Sebagai wujud transparansi, setiap koperasi yang telah bergabung dengan Inkopasindo diwajibkan untuk memajang daftar harga secara jelas dan terbuka.
Inkopasindo bukan hanya sekadar program biasa, melainkan salah satu program strategis yang diinisiasi oleh Menteri Agus Andrianto. Ia berharap Inkopasindo dapat memberikan dampak yang lebih luas, termasuk membantu keluarga narapidana (napi) yang seringkali menghadapi kesulitan ekonomi.
Kementerian Imipas melalui unggahannya menyatakan, "Inkopasindo mendorong seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan untuk berperan aktif mengoptimalkan fungsi dan peran koperasi sebagai salah satu strategi mendukung keberhasilan pelaksanaan program akselerasi." Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan koperasi di lingkungan lapas.
Guna merealisasikan program ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memilih Lapas Cipinang sebagai model percontohan bagi seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia. Pemilihan ini didasarkan pada kesiapan dan keberhasilan Lapas Cipinang dalam melakukan transisi pengelolaan koperasi. Lapas Cipinang juga memastikan bahwa perubahan ini dilakukan dengan perencanaan yang matang dan meminimalisir potensi gangguan, mengingat perannya sebagai UPT percontohan.