Aceh Gagas Koperasi Desa Merah Putih: Potensi Serap Puluhan Ribu Pekerja

Provinsi Aceh tengah menggeliatkan ekonomi kerakyatan melalui inisiatif pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Program ambisius ini menargetkan seluruh desa di Aceh memiliki koperasi yang berbadan hukum, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menekan angka pengangguran.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Aceh, Azhari, mengungkapkan bahwa dari 6.497 desa atau Gampong yang ada di Aceh, sebanyak 6.495 desa telah merespon positif dengan membentuk Koperasi Desa Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus. Dari jumlah tersebut, 2.669 koperasi telah diproses notaris, dan 1.496 di antaranya telah resmi berbadan hukum per tanggal 10 Juni 2025.

Azhari menargetkan seluruh proses legalitas Kopdes Merah Putih dapat diselesaikan sebelum tanggal 12 Juli 2025, yang bertepatan dengan Hari Koperasi. Pemerintah Aceh berharap peresmian secara nasional dapat dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia. Program ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional, khususnya di tingkat desa.

Lebih lanjut, Azhari menjelaskan bahwa keberadaan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Aceh diproyeksikan akan menciptakan lapangan kerja baru bagi sekitar 64.970 orang. Proyeksi ini didasarkan pada perhitungan rata-rata jumlah pengurus di setiap koperasi, serta potensi penyerapan tenaga kerja di berbagai sektor usaha yang akan dikembangkan oleh koperasi, seperti:

  • Apotek desa
  • Klinik desa
  • Pergudangan
  • Usaha sembako
  • Logistik desa

Dengan asumsi setiap koperasi desa memiliki minimal 9 hingga 10 orang pengurus, maka secara otomatis ribuan lapangan kerja akan tercipta. Belum lagi potensi dari pengembangan berbagai unit usaha yang disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan masing-masing desa.

Azhari menekankan pentingnya pengelolaan koperasi yang baik, profesional, dan transparan. Ia berharap para pengurus koperasi dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, serta menjadi motor penggerak kemajuan ekonomi masyarakat desa. Keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih akan sangat bergantung pada kemampuan pengurus dalam mengelola usaha koperasi secara efektif dan efisien, serta mampu beradaptasi dengan dinamika pasar.

Program Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Aceh dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi kesenjangan ekonomi. Diharapkan dengan adanya koperasi, masyarakat desa memiliki akses yang lebih mudah terhadap modal, pelatihan, dan pendampingan usaha, sehingga mampu mengembangkan potensi ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing produk-produk unggulan desa.