Nadiem Makarim Buka Suara Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, angkat bicara terkait investigasi dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook yang terjadi selama masa jabatannya. Nadiem menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.
"Sehubungan dengan isu yang beredar mengenai dugaan tindak pidana korupsi dalam program digitalisasi pendidikan pada periode saya menjabat sebagai Menteri di Kemendikbudristek, saya ingin menyampaikan beberapa hal," ujar Nadiem kepada awak media di Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Nadiem menegaskan bahwa ia menghormati dan akan sepenuhnya mendukung setiap langkah hukum yang ditempuh oleh pihak berwenang untuk mengungkap kebenaran. Ia meyakini bahwa proses hukum yang transparan dan adil akan mampu memisahkan antara kebijakan yang dilandasi dengan niat baik dan implementasi yang berpotensi menyimpang.
Selama menjabat sebagai Mendikbudristek, Nadiem mengklaim bahwa setiap kebijakan yang dirumuskan selalu didasarkan pada prinsip transparansi, keadilan, dan itikad baik. Terkait dengan proses hukum yang saat ini tengah berjalan, Nadiem menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan oleh pihak berwajib.
Nadiem juga secara tegas menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mentolerir praktik korupsi dalam bentuk apapun. Ia mengajak masyarakat untuk tetap kritis, namun tetap adil dalam menyikapi isu ini. Nadiem menghimbau agar masyarakat tidak terburu-buru dalam mengambil kesimpulan di tengah banyaknya opini yang berkembang.
"Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun. Saya mengajak masyarakat untuk tetap kritis, namun adil. Tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan di tengah derasnya opini yang dibentuk," tegasnya.
Nadiem kembali menekankan komitmennya untuk bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. Ia berharap, dengan demikian, kepercayaan publik terhadap upaya transformasi pendidikan yang telah dilakukan bersama dapat terus terjaga.
"Saya percaya masyarakat Indonesia berhak mendapat kejelasan dan keterbukaan. Saya berkomitmen untuk bersikap kooperatif demi menjernihkan persoalan ini dan menjaga kepercayaan terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memulai penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan digitalisasi pendidikan sejak Selasa, 20 Mei 2025. Kasus ini diduga melibatkan berbagai pihak dalam proses pengadaan laptop Chromebook.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dugaan korupsi ini bermula dari pengarahan kepada tim teknis untuk membuat kajian teknis terkait pengadaan peralatan TIK yang mengarah pada penggunaan laptop berbasis sistem operasi Chromebook.
Padahal, lanjut Harli, penggunaan laptop Chromebook tersebut dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan siswa pada saat itu. Bahkan, pada tahun 2019, penggunaan laptop Chromebook telah diuji coba dan hasilnya menunjukkan bahwa perangkat tersebut tidak efektif.
Proyek pengadaan ini, menurut Harli, menggunakan anggaran negara hingga mencapai Rp 9,9 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari Rp 3,5 triliun yang berasal dari satuan pendidikan dan Rp 6,3 triliun yang dialokasikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Hingga saat ini, Kejagung telah memeriksa 28 saksi terkait kasus ini. Selain itu, Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di apartemen yang diduga terkait dengan tiga staf khusus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, yaitu Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT), dan Ibrahim Arief (IA).
Berikut adalah poin-poin penting yang menjadi sorotan dalam kasus ini:
- Dugaan Korupsi: Proyek pengadaan laptop Chromebook diduga mengandung unsur korupsi yang merugikan negara.
- Anggaran: Proyek ini melibatkan anggaran negara yang sangat besar, mencapai Rp 9,9 triliun.
- Keefektifan: Penggunaan laptop Chromebook dinilai tidak efektif dan tidak sesuai dengan kebutuhan siswa.
- Penyidikan: Kejaksaan Agung tengah melakukan penyidikan secara intensif dan telah memeriksa sejumlah saksi serta melakukan penggeledahan.