Wali Kota Makassar Geram Temukan Gunungan Sampah dan Bangunan Liar di Tallo
Kemarahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memuncak saat melakukan inspeksi mendadak di Kecamatan Tallo, Makassar, pada Senin (9/6/2025). Ia mendapati tumpukan sampah menggunung di sepanjang Jalan Gatot Subroto, sebuah pemandangan yang sangat mengganggu dan mencerminkan masalah kebersihan yang serius di wilayah tersebut.
Tidak hanya sampah, Munafri juga menemukan sejumlah sepeda motor pengangkut sampah yang terbengkalai, menambah kesan kumuh dan tidak terurus. Kondisi ini semakin diperparah dengan keberadaan kios-kios yang mangkrak, tidak difungsikan, dan terkesan dibiarkan begitu saja. Menurutnya, keberadaan sampah dan fasilitas yang terbengkalai tersebut menjadi persoalan besar yang harus segera diatasi oleh Pemerintah Kota Makassar.
"Ini persoalan besar yang harus segera diselesaikan," tegas Munafri, seperti dikutip dari berbagai sumber.
Lebih lanjut, Munafri menyoroti keberadaan bangunan-bangunan liar yang berdiri di atas saluran air atau got. Kondisi ini tidak hanya memperburuk estetika kota, tetapi juga menghambat upaya pembersihan dan pemeliharaan drainase. Petugas kebersihan kesulitan mengakses dan membersihkan saluran air akibat terhalang oleh bangunan-bangunan tersebut. Ia menekankan pentingnya penertiban bangunan liar untuk mendukung program kebersihan dan kelancaran drainase kota.
Menyikapi temuan tersebut, Munafri langsung menginstruksikan Camat Tallo, Ramli Lallo, untuk segera mengambil tindakan. Ia meminta agar masalah kebersihan segera ditangani dan bangunan-bangunan liar yang menghalangi saluran air ditertibkan. Penertiban bangunan liar ini menjadi fokus utama Pemerintah Kota Makassar dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga.
Sebelumnya, Munafri juga melakukan sidak di Pasar Pabbaeng-baeng dan menemukan pedagang yang berjualan di badan jalan sehingga menyebabkan kemacetan dan mengganggu ketertiban umum. Hal ini menunjukkan komitmen Wali Kota Makassar dalam menindak segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban kota.
Berikut adalah poin-poin permasalahan yang ditemukan Wali Kota Makassar:
- Tumpukan sampah di pinggir jalan.
- Motor pengangkut sampah yang terbengkalai.
- Kios-kios yang tidak terurus dan tidak difungsikan.
- Bangunan liar yang berdiri di atas saluran air atau got.
- Pedagang yang berjualan di badan jalan (temuan sebelumnya di pasar lain).
Dengan tindakan cepat dan tegas, diharapkan masalah kebersihan dan ketertiban di Kota Makassar dapat segera teratasi, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.