Overkapasitas Lapas Kutacane Picu Kaburnya Puluhan Napi: Menteri Hukum dan HAM Selidiki Penyebabnya
Overkapasitas Lapas Kutacane Picu Kaburnya Puluhan Napi: Menteri Hukum dan HAM Selidiki Penyebabnya
Kejadian kaburnya puluhan narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kutacane, Aceh, pada Senin (10/3/2025) malam, telah menyita perhatian publik. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Agus Andrianto, mengungkapkan bahwa overkapasitas yang signifikan di Lapas Kutacane menjadi salah satu faktor yang diduga kuat berkontribusi pada peristiwa tersebut. Lapas yang dirancang untuk menampung 100 narapidana, nyatanya menampung lebih dari tiga kali lipat jumlah tersebut, yaitu 368 orang.
"Kondisi overkapasitas ini telah menciptakan lingkungan yang rawan konflik dan sulit dikendalikan," ujar Menkumham dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (11/3/2025). Beliau menekankan bahwa kepadatan penghuni yang jauh melebihi kapasitas telah menimbulkan berbagai permasalahan, mulai dari terbatasnya akses terhadap kebutuhan dasar seperti makanan dan sanitasi, hingga potensi meningkatnya tensi antar narapidana. Kondisi ini, menurut Menkumham, menjadi faktor pemicu yang perlu diselidiki lebih lanjut.
Meskipun belum ada kesimpulan resmi mengenai penyebab utama kaburnya narapidana, Menkumham mengindikasikan beberapa kemungkinan. "Kami sedang menyelidiki berbagai aspek, mulai dari dugaan kelalaian petugas, kekurangan pengawasan, hingga kemungkinan adanya permasalahan internal di dalam Lapas yang menyebabkan para narapidana nekat melarikan diri," jelasnya. Dirjen Pemasyarakatan telah diutus untuk melakukan investigasi mendalam di Lapas Kutacane guna mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak.
Investigasi tersebut akan menelusuri berbagai aspek, termasuk kondisi keamanan Lapas, prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku, serta kualitas pengawasan petugas. Dugaan lain yang sedang dikaji adalah terkait pemenuhan hak-hak dasar narapidana, termasuk ketersediaan makanan dan pelayanan kesehatan. Video amatir yang beredar di media sosial menunjukkan para narapidana melompati pagar Lapas dalam kondisi minim pakaian, mengindikasikan adanya permasalahan yang serius.
Menkumham menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas dan memastikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Langkah-langkah perbaikan yang akan diambil meliputi evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan Lapas, peningkatan kapasitas petugas, dan penataan kembali sistem pembinaan narapidana. Selain itu, pemerintah juga tengah mempertimbangkan rencana pembangunan Lapas baru di Aceh untuk mengurangi beban overkapasitas yang ada.
Berikut beberapa poin penting yang menjadi fokus investigasi:
- Kondisi keamanan Lapas Kutacane: Penyelidikan akan fokus pada aspek-aspek keamanan fisik, sistem pengawasan, dan prosedur pengamanan yang berlaku di Lapas.
- Kualitas pengawasan petugas: Investigasi akan meneliti kinerja dan profesionalisme petugas Lapas dalam menjalankan tugas pengawasan dan pengamanan.
- Pemenuhan hak-hak dasar narapidana: Aspek ini akan mencakup ketersediaan makanan, akses kesehatan, dan kondisi sanitasi di dalam Lapas.
- Adanya dugaan permasalahan internal: Investigasi akan menyelidiki kemungkinan adanya konflik internal di antara narapidana atau antara narapidana dengan petugas.
Menkumham menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk mengatasi masalah overkapasitas Lapas di Indonesia. "Permasalahan ini membutuhkan solusi terintegrasi, melibatkan berbagai instansi pemerintah dan juga dukungan dari masyarakat," tutup Menkumham.