Upaya Pembunuhan Gagal di Rokan Hulu, Polisi dan Warga Bersatu Ringkus Pelaku
Upaya pembunuhan yang menggemparkan warga Rokan Hulu (Rohul), Riau, berhasil digagalkan berkat kesigapan aparat kepolisian dan bantuan warga setempat. Seorang pria berinisial SI, kini mendekam di sel tahanan Polsek Rambah Hilir atas percobaan pembunuhan terhadap mantan istrinya, E, serta penganiayaan terhadap ayah korban.
Insiden bermula ketika SI mendatangi kediaman E pada Sabtu (7/6/2025) malam dengan maksud memberikan hadiah kepada anak mereka dan mencoba membujuk E untuk kembali rujuk. Namun, ajakan rujuk tersebut ditolak mentah-mentah oleh E. Penolakan ini diduga memicu pertengkaran hebat di antara keduanya.
Menurut keterangan Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, konflik memanas ketika SI menuntut pembagian harta gono gini. E berjanji akan membahas hal tersebut di rumah Kepala Dusun. Akan tetapi, janji tersebut tidak meredakan emosi SI. Pertengkaran semakin sengit hingga SI mengeluarkan ancaman pembunuhan terhadap E dan orang tuanya.
Ancaman tersebut tidak hanya berhenti di kata-kata. SI kemudian mengambil pisau dapur dan menyerang E, menikamnya beberapa kali. Ayah E yang berusaha melindungi putrinya, juga menjadi korban penganiayaan SI. Aksi brutal SI ini sontak membuat warga sekitar gempar. Mereka segera berusaha melerai perkelahian dan menghubungi pihak kepolisian.
Ipda Jonnes, Kapolsek Rambah Hilir, menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan berkat kerjasama antara warga dan anggota Polsek Rambah Hilir. SI berhasil diamankan di Desa Rambah Muda, RT.005 RW.003, Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu. Atas perbuatannya, SI kini menghadapi ancaman hukuman berdasarkan pasal 338 Jo pasal 53 Jo pasal 351 ayat (1) KUHP tentang percobaan pembunuhan dan penganiayaan.
Kronologi Singkat:
- Sabtu malam: SI mengunjungi rumah E dengan niat rujuk dan memberi hadiah.
- Penolakan Rujuk: E menolak ajakan rujuk SI.
- Tuntutan Harta Gono Gini: SI menuntut pembagian harta gono gini.
- Ancaman Pembunuhan: SI mengancam membunuh E dan orang tuanya.
- Penikaman: SI menikam E dengan pisau dapur.
- Penganiayaan: SI menganiaya ayah E.
- Penangkapan: Warga dan polisi mengamankan SI.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya pengendalian emosi dan penyelesaian masalah secara damai. Tindakan kekerasan dalam rumah tangga tidak dapat dibenarkan dan akan selalu mendapatkan konsekuensi hukum yang setimpal.