Penyelidikan Kasus Kematian Siswa SD di Makassar Terus Bergulir, Polisi Periksa Saksi Kunci
Penyelidikan Intensif Kasus Meninggalnya Siswa SD di Makassar Berlanjut
Kasus kematian seorang siswa Sekolah Dasar (SD) berinisial MRA di Makassar, Sulawesi Selatan, terus menjadi fokus utama pihak kepolisian. MRA diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh teman-temannya. Guna mengungkap fakta di balik peristiwa tragis ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
AKBP Devi Sujana, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari tujuh orang saksi. Mereka terdiri dari anggota keluarga korban dan tenaga medis yang sempat menangani MRA selama dirawat di rumah sakit. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai kronologi kejadian serta kondisi kesehatan korban sebelum meninggal dunia.
"Kami telah memeriksa tujuh saksi dari pihak keluarga, termasuk dokter yang merawat korban di rumah sakit," ujar AKBP Devi Sujana kepada awak media.
Lebih lanjut, Devi menjelaskan bahwa hasil autopsi terhadap jenazah MRA belum keluar. Oleh karena itu, pihak kepolisian belum dapat memberikan kesimpulan pasti mengenai penyebab kematian korban. Pihaknya masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian MRA secara medis.
"Hasil autopsi belum keluar. Jadi, penyebab meninggalnya harus dipastikan betul. Keterangan saksi mengenai adanya peristiwa sebelumnya, seperti perkelahian, menjadi salah satu indikator. Namun, kami tidak menutup kemungkinan adanya indikator lain yang menyebabkan korban meninggal dunia," imbuhnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, MRA, seorang siswa SD yang tinggal di Jalan Maccini Gusung, Makassar, meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan oleh teman-temannya. Korban sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit selama lima hari sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir pada hari Jumat, 30 Mei 2025. Pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka lebam dan luka bakar.
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, pelaku penganiayaan terhadap MRA diduga berjumlah lebih dari dua orang. Pihak kepolisian terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap identitas pelaku serta motif di balik tindakan kekerasan tersebut. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan masyarakat Makassar, yang berharap agar pelaku dapat segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Polisi terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini dengan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi. Masyarakat berharap agar kasus ini segera terungkap dan pelaku dapat dihukum setimpal.