Tata Cara Tahallul Bagi Jemaah Haji Berkepala Botak: Penjelasan Lengkap
Ibadah haji, sebagai rukun Islam kelima, memiliki serangkaian ritual yang wajib dilaksanakan. Salah satunya adalah tahallul, sebuah prosesi penting yang menandai berakhirnya masa ihram dan dibolehkannya kembali melakukan hal-hal yang sebelumnya dilarang selama berihram.
Secara etimologis, tahallul berasal dari kata bahasa Arab yang berarti 'menjadi boleh' atau 'diperbolehkan'. Dalam konteks ibadah haji, tahallul merujuk pada tindakan melepaskan diri dari larangan-larangan ihram. Proses ini umumnya dilakukan dengan mencukur atau memotong rambut, minimal tiga helai. Namun, bagaimana tata cara tahallul bagi jemaah haji yang tidak memiliki rambut atau berkepala botak?
Para ulama memiliki pandangan tersendiri terkait tata cara tahallul bagi jemaah berkepala botak. Mayoritas ulama berpendapat bahwa jemaah yang tidak memiliki rambut tetap dianjurkan untuk menjalankan alat cukur di atas kepala mereka. Hal ini sebagai simbolisasi dari pelaksanaan tahallul itu sendiri. Imam Abu Hanifah bahkan berpendapat bahwa tindakan ini hukumnya wajib.
Berikut adalah penjelasan lebih rinci mengenai tata cara tahallul, termasuk bagi jemaah yang berkepala botak, serta doa yang dianjurkan untuk dibaca saat melaksanakan tahallul:
Tata Cara Tahallul
- Niat: Sebelum memulai tahallul, niatkan dalam hati untuk melaksanakan tahallul sebagai bagian dari rangkaian ibadah haji.
- Mencukur atau Memotong Rambut: Bagi jemaah yang memiliki rambut, disunahkan untuk mencukur habis rambut (bagi laki-laki) atau memotong minimal tiga helai rambut (bagi perempuan). Bagi jemaah laki-laki yang berkepala botak, dianjurkan untuk menjalankan alat cukur di atas kepala.
- Menghadap Kiblat: Saat mencukur atau memotong rambut, disunahkan untuk menghadap kiblat.
- Membaca Doa: Setelah selesai mencukur atau memotong rambut, dianjurkan untuk membaca doa tahallul.
Doa Tahallul
Berikut adalah doa yang dianjurkan untuk dibaca saat melaksanakan tahallul:
اللَّهُمَّ أَثْبِتْ لي بِكُلِّ شَعْرَةٍ حَسَنَةً، وَامْحُ عَنِّي بِهَا سَيِّئَةً
Allahumma atsbit lii bikulli sya'ratin hasanatan, wamhu 'annii bihaa sayyi-atan
Artinya: "Ya Allah, tetapkanlah bagiku dengan setiap helai rambut yang aku cukur satu kebaikan, hapuslah dariku dosa. Dan karenanya, angkatlah untukku satu derajat di sisi-Mu."
Dengan melaksanakan tahallul sesuai dengan ketentuan yang berlaku, jemaah haji telah menyelesaikan salah satu rangkaian penting dalam ibadah haji dan diperbolehkan untuk kembali melakukan hal-hal yang sebelumnya dilarang selama ihram. Prosesi ini menjadi simbol pembersihan diri dan pembaharuan spiritual setelah menjalani serangkaian ibadah di Tanah Suci.