Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat: Pemerintah Tegaskan Jarak Lokasi dan Komitmen Pengawasan
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, memberikan klarifikasi terkait aktivitas pertambangan nikel yang dilakukan oleh PT Gag Nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat. Penjelasan ini muncul di tengah kekhawatiran publik mengenai potensi kerusakan ekosistem di wilayah yang dikenal sebagai surga pariwisata bahari tersebut.
Bahlil menegaskan bahwa lokasi pertambangan PT Gag Nikel berada di Pulau Gag, dan bukan di Pulau Piaynemo yang merupakan salah satu ikon wisata Raja Ampat. Menurutnya, jarak antara kedua pulau tersebut berkisar antara 30 hingga 40 kilometer. Pernyataan ini sekaligus membantah klaim yang beredar di media sosial dan beberapa pemberitaan yang menyebutkan bahwa aktivitas tambang mengancam langsung keindahan Piaynemo.
"Aktivitas pertambangan dilakukan di Pulau Gag bukan Piaynemo seperti yang perlihatkan di beberapa media yang saya baca. Saya sering di Raja Ampat Pulau Piaynemo dengan Pulau Gag, itu kurang lebih sekitar 30 km sampai dengan 40 km," ujar Bahlil.
Lebih lanjut, Bahlil menyampaikan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran dalam operasional PT Gag Nikel. Ia memastikan bahwa pengawasan akan dilakukan secara ketat untuk memastikan perusahaan pertambangan tersebut beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip good mining practice atau kaidah pertambangan yang baik. Bahkan, Bahlil secara eksplisit menyatakan kesiapan untuk memberhentikan operasi produksi PT Gag Nikel jika terbukti melakukan pelanggaran.
Bahlil juga menyinggung mengenai sejarah perizinan PT Gag Nikel. Ia menjelaskan bahwa izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan tersebut telah terbit jauh sebelum dirinya menjabat sebagai menteri. PT Gag Nikel, sebagai pemegang Kontrak Karya (KK) Generasi VII No. B53/Pres/I/1998, telah berdiri sejak 19 Januari 1998. Awalnya, kepemilikan saham perusahaan terbagi antara Asia Pacific Nickel Pty. Ltd. (APN Pty. Ltd) sebesar 75% dan PT Antam Tbk. sebesar 25%. Namun, sejak tahun 2008, PT Antam Tbk. berhasil mengakuisisi seluruh saham APN Pty. Ltd., sehingga kendali penuh PT Gag Nikel berada di tangan PT Antam Tbk.
Dengan adanya informasi ini, Bahlil menekankan pentingnya verifikasi lapangan untuk mendapatkan gambaran yang akurat mengenai situasi sebenarnya di Raja Ampat. Ia berharap, dengan informasi yang jelas dan verifikasi yang seksama, polemik terkait pertambangan nikel di Raja Ampat dapat diselesaikan secara objektif dan berkeadilan.
Poin-poin penting yang perlu digarisbawahi:
- Lokasi Pertambangan: PT Gag Nikel beroperasi di Pulau Gag, bukan Pulau Piaynemo.
- Jarak: Jarak antara Pulau Gag dan Pulau Piaynemo sekitar 30-40 km.
- Pengawasan: Pemerintah akan melakukan pengawasan ketat terhadap operasional PT Gag Nikel.
- Tindakan Tegas: Pemerintah siap memberhentikan operasi jika ditemukan pelanggaran.
- Sejarah Izin: Izin tambang terbit jauh sebelum Bahlil menjabat sebagai menteri.