Polres Wonosobo Cegah Aksi Kekerasan Remaja: 31 Pelaku Perang Sarung Diamankan
Polres Wonosobo Cegah Aksi Kekerasan Remaja: 31 Pelaku Perang Sarung Diamankan
Kepolisian Resor (Polres) Wonosobo berhasil mencegah aksi kekerasan yang melibatkan puluhan remaja di Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo. Dalam operasi preemtif yang dilakukan, sebanyak 31 remaja diamankan karena hendak melakukan aksi perang sarung. Aksi ini, yang kerap terjadi selama bulan Ramadhan, merupakan tindakan yang meresahkan dan berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum serta membahayakan keselamatan para pelaku dan masyarakat sekitar. Barang bukti berupa 18 sarung yang telah dimodifikasi untuk meningkatkan daya pukulnya turut diamankan sebagai bukti kuat tindakan yang direncanakan tersebut.
Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, menjelaskan kronologi penangkapan dan langkah-langkah yang telah dilakukan pihak kepolisian. “Ke-31 remaja ini kami amankan sebelum mereka sempat melakukan aksi perang sarung. Sarung-sarung yang mereka bawa telah dimodifikasi agar lebih keras dan berbahaya,” ujar AKP Arif Kristiawan dalam keterangan resmi yang disampaikan Selasa (11/03/2025). Proses pemanggilan orang tua dan perangkat desa turut dilakukan untuk memastikan proses penyelesaian kasus ini berjalan dengan transparan dan melibatkan pihak terkait. Para remaja tersebut telah diberikan pembinaan dan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya. Polres Wonosobo memberikan konsekuensi hukum tegas jika kejadian serupa terulang kembali. "Kami tegaskan, jika aksi ini terulang, kami tidak akan ragu menindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas AKP Kristiawan.
Langkah-langkah pencegahan yang dilakukan Polres Wonosobo tidak hanya sebatas penindakan. Pihak kepolisian juga meningkatkan patroli malam guna mencegah terjadinya aksi serupa. Hal ini merupakan langkah proaktif untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadhan. Selain itu, imbauan kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka juga gencar disosialisasikan. Pentingnya peran orang tua dalam mencegah anak-anak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain menjadi fokus utama himbauan ini.
Perang sarung, selain mengganggu ketertiban umum, juga berpotensi menimbulkan cedera fisik yang serius bagi para pelakunya. Oleh karena itu, pencegahan dini menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan mengamankan para pelaku sebelum aksi tersebut terjadi, Polres Wonosobo berhasil meminimalisir potensi kerugian dan menghindari dampak negatif yang lebih luas. Pihak kepolisian berharap, upaya preemtif ini dapat menciptakan suasana Ramadhan yang kondusif dan damai di Kabupaten Wonosobo. Komitmen Polres Wonosobo untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, khususnya selama bulan suci Ramadhan, ditegaskan kembali oleh Kasatreskrim.
Langkah-langkah yang dilakukan Polres Wonosobo:
- Penangkapan 31 remaja sebelum melakukan perang sarung.
- Penyitaan 18 sarung yang telah dimodifikasi.
- Pemanggilan orang tua dan perangkat desa.
- Pembinaan dan peringatan keras kepada para remaja.
- Peningkatan patroli malam.
- Sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat.
- Penegakan hukum tegas jika aksi terulang.
Polres Wonosobo berkomitmen untuk menciptakan suasana Ramadhan yang aman dan damai bagi seluruh masyarakat Kabupaten Wonosobo.