Kebakaran Landa Kapuk Muara, Ratusan Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kapuk Muara

Kebakaran besar melanda kawasan padat penduduk di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada hari Jumat (6/6/2025). Kobaran api yang melalap permukiman padat tersebut menyebabkan ratusan keluarga kehilangan tempat tinggal dan mengalami kerugian materi yang signifikan. Petugas pemadam kebakaran (Damkar) dari DKI Jakarta berjibaku memadamkan api yang berkobar sejak siang hari.

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Bayu Meghantara, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 12.18 WIB. Sebanyak 29 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi kejadian dengan melibatkan 150 personel. Setelah berjam-jam berjuang, api akhirnya berhasil dikuasai sekitar pukul 6 sore.

"Alhamdulillah, api sudah dapat dikendalikan berkat kerja keras seluruh personel yang terlibat," ujar Bayu di lokasi kejadian. Ia menambahkan, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib. Meskipun demikian, Bayu memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. "Sampai saat ini, kami belum menerima laporan adanya korban jiwa, baik dari warga maupun personel kami. Alhamdulillah, semuanya selamat," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara, Gatot Sulaeman, mengungkapkan bahwa dampak kebakaran ini sangat besar. Sebanyak 750 kepala keluarga (KK) menjadi korban dan kehilangan tempat tinggal. Kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp 8 miliar.

"Kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp 8 miliar. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan bantuan kepada para korban," kata Gatot.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait kebakaran di Kapuk Muara:

  • Lokasi: Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara
  • Waktu Kejadian: Jumat, 6 Juni 2025, sekitar pukul 12.18 WIB
  • Penyebab: Dalam penyelidikan
  • Korban Jiwa: Tidak ada
  • Jumlah KK Terdampak: 750 KK
  • Kerugian Materi: Rp 8 miliar

Saat ini, para korban kebakaran membutuhkan bantuan mendesak berupa tempat tinggal sementara, makanan, pakaian, dan kebutuhan pokok lainnya. Pemerintah daerah dan berbagai organisasi kemanusiaan telah bergerak untuk memberikan bantuan kepada para korban.