Penggerebekan Apartemen di Batam Ungkap Laboratorium Narkoba Ilegal

markdown Batam, Kepulauan Riau – Aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri berhasil membongkar sebuah laboratorium narkoba tersembunyi (clandestine laboratory) yang beroperasi di sebuah apartemen di kawasan Harbour Bay, Batam. Penggerebekan ini berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial TZ dan menyita ribuan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang siap edar, serta bahan baku dan peralatan produksi.

Pengungkapan kasus ini, yang diumumkan oleh Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Anggoro Wicaksono, merupakan hasil dari penyelidikan mendalam atas informasi yang diterima dari masyarakat. Kombes Anggoro menjelaskan bahwa penundaan pengungkapan kasus ini disebabkan oleh jumlah barang bukti yang sangat besar, yang memerlukan analisis laboratorium komprehensif di Labfor Pekanbaru untuk mengidentifikasi kandungan zat-zat di dalamnya. Proses identifikasi ini krusial untuk memastikan penanganan hukum yang tepat terhadap kasus ini.

Penangkapan tersangka TZ dilakukan di kamar 1210, lantai 12 Apartemen Harbour Bay Residence. Di lokasi tersebut, tim menemukan ratusan barang bukti yang mengindikasikan aktivitas produksi narkoba skala kecil. Barang bukti yang disita meliputi:

  • 4.839 butir ekstasi
  • 182,65 gram sabu
  • 405,8 gram happy water
  • 454 butir happy five
  • 139 liquid vape mengandung etomidate
  • 3.266 gram ketamin
  • 415 botol ketamin HCl

Selain narkotika siap edar, petugas juga mengamankan berbagai peralatan yang digunakan untuk memproduksi narkoba, seperti alat-alat kimia, wadah, dan bahan-bahan prekursor. Penemuan minilab ini mengindikasikan adanya upaya untuk memproduksi narkoba secara mandiri di wilayah Batam, yang merupakan jalur strategis dalam peredaran narkoba internasional.

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan yang lebih luas yang mungkin terlibat dalam aktivitas produksi dan distribusi narkoba ini. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait dengan penyalahgunaan narkoba.