Jaringan Narkoba di Lapas Bengkalis Terungkap: Napi dan Sipir Terlibat Peredaran Sabu

Pekanbaru, Riau - Sebuah operasi penggerebekan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bengkalis, Riau, mengungkap praktik peredaran narkoba yang melibatkan narapidana dan seorang oknum petugas lapas. Kasus ini mencuat setelah petugas lapas melakukan razia mendadak dan menemukan barang bukti sabu di salah satu kamar hunian.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar, menegaskan bahwa penggerebekan tersebut bukanlah sebuah pesta narkoba, melainkan razia rutin yang kemudian mengungkap adanya jaringan peredaran sabu di dalam lapas. Maizar juga menyatakan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lapas dan tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang terlibat, baik warga binaan maupun petugas.

Kronologi penangkapan bermula saat petugas mencurigai seorang narapidana berinisial DE yang menunjukkan gelagat mencurigakan saat razia berlangsung. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan bungkusan sabu di dalam tempat sampah kamar DE. Dari hasil interogasi, DE mengaku mendapatkan sabu dari narapidana lain berinisial HEN, yang juga menghuni kamar yang sama. HEN, yang merupakan narapidana kasus narkotika, kemudian mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari HAN, seorang narapidana lain yang menghuni kamar 3 Blok D.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap HAN, yang juga merupakan narapidana kasus narkoba dengan vonis 17 tahun penjara. HAN mengaku mendapatkan sabu dari seorang petugas lapas berinisial YN, yang menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Sarana Kerja Lapas Bengkalis.

Kepala Lapas Bengkalis, Kriston Napitupulu, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap pada hari Selasa. Tiga narapidana yang terlibat adalah HEN, HAN, dan DE, sementara satu petugas adalah YN. Keempatnya ditemukan di dua kamar berbeda, yaitu Kamar 7 Blok B dan Kamar 3 Blok D.

Kriston menambahkan bahwa seluruh pelaku telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran narkoba di dalam lapas masih menjadi permasalahan serius yang perlu ditangani secara serius dan komprehensif. Langkah-langkah pencegahan dan penindakan yang tegas perlu terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari narkoba.

Berikut adalah daftar inisial pelaku dan peran mereka dalam jaringan narkoba ini:

  • HEN: Narapidana kasus narkotika, pemasok sabu ke DE.
  • HAN: Narapidana kasus narkoba, mendapatkan sabu dari YN dan memasok ke HEN.
  • DE: Narapidana kasus perampokan, pengguna sabu.
  • YN: Kepala Sub Seksi Sarana Kerja Lapas Bengkalis, pemasok sabu ke HAN.

Kasus ini menjadi perhatian serius dan menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat di dalam lapas serta penindakan tegas terhadap petugas yang terlibat dalam peredaran narkoba.