Korban Penganiayaan di Depok Open Space Tempuh Jalur Hukum

Pelajar SMP Korban Penganiayaan Saat Bermain Skateboard di Depok Laporkan Kasus ke Polisi

Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Depok telah melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya saat bermain skateboard di Depok Open Space (DOS) kepada pihak kepolisian. Tindakan hukum ini ditempuh setelah insiden yang terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025 lalu.

"Laporan sudah dibuat di SPKT Polres Metro Depok oleh ibunda korban," ujar Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, Rabu (4/6/2025).

Laporan korban tercatat dengan Nomor STLP/B/1091/VI2025/SPKT/POLRESMETRODEPOK/POLDAMETROJAYA tertanggal 4 Juni 2025. AKP Made Budi menambahkan bahwa setelah membuat laporan, korban menjalani visum di RS Bhayangkara Brimob untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian saat ini tengah berupaya mengidentifikasi pelaku penganiayaan. "Kami masih mendalami kasus ini untuk mengungkap identitas pelaku," terang AKP Made. Proses identifikasi akan dilakukan berdasarkan keterangan dari korban, saksi-saksi yang ada, serta bukti video yang beredar.

Kronologi Kejadian

Insiden bermula ketika korban, seorang pelajar SMP berusia 15 tahun, sedang asyik bermain skateboard di area taman Depok Open Space (DOS). Saat melakukan trik, skateboard yang dikendarainya hilang kendali dan mengenai seorang pria dewasa yang sedang duduk di sekitar lokasi tersebut.

Tanpa basa-basi, pria tersebut langsung berdiri dan menendang perut korban. Aksi penganiayaan ini terekam dalam video amatir yang kemudian diunggah oleh akun Instagram @depok24jam dan menjadi viral.

Video tersebut memperlihatkan detik-detik saat skateboard korban mengenai pria dewasa tersebut, hingga berujung pada tindakan kekerasan. Pihak kepolisian sangat menyayangkan kejadian tersebut dan berjanji akan mengusut tuntas kasus ini.

Berikut adalah poin-poin penting dari kejadian tersebut:

  • Korban adalah seorang pelajar SMP berusia 15 tahun.
  • Kejadian terjadi di Depok Open Space (DOS) pada Jumat, 30 Mei 2025.
  • Korban dianiaya setelah skateboard-nya mengenai seorang pria dewasa.
  • Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok.
  • Polisi sedang melakukan penyelidikan dan mencari identitas pelaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan pelaku segera tertangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.