Dua Tahun Pasca Pandemi: Sisa-Sisa Protokol Kesehatan di Ibu Kota

Dua tahun berlalu sejak Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencabut status darurat global COVID-19, namun jejak pandemi masih terlihat jelas di berbagai sudut Kota Jakarta. Stiker pengingat wajib masker dan kode QR aplikasi PeduliLindungi, yang dulunya merupakan pemandangan umum, kini tampak memudar dan terabaikan, menjadi saksi bisu perubahan perilaku masyarakat pasca pandemi.

Stiker-stiker yang dulunya ditempel di pintu masuk gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, dan transportasi umum, kini banyak yang terkelupas atau pudar warnanya. Bahkan, tidak sedikit yang sudah tertutup oleh iklan atau pengumuman lain. Hal serupa juga terjadi pada kode QR PeduliLindungi. Meskipun aplikasi ini masih dapat digunakan, namun penggunaannya telah jauh berkurang dibandingkan masa puncak pandemi. Banyak tempat umum yang tidak lagi mewajibkan atau bahkan menyediakan fasilitas pemindaian kode QR.

Fenomena ini mencerminkan perubahan signifikan dalam persepsi dan perilaku masyarakat terhadap COVID-19. Setelah melewati masa-masa sulit dengan pembatasan sosial yang ketat, banyak orang kini merasa lebih nyaman untuk beraktivitas tanpa terlalu khawatir terhadap penularan virus. Vaksinasi yang meluas dan tingkat kekebalan tubuh yang meningkat juga turut berkontribusi pada penurunan kekhawatiran ini.

Namun, bukan berarti pandemi COVID-19 telah sepenuhnya hilang. Virus ini masih ada dan terus bermutasi. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga kesehatan. Meskipun protokol kesehatan yang ketat tidak lagi diberlakukan, kebiasaan baik seperti mencuci tangan secara teratur dan menjaga jarak fisik, terutama saat berada di tempat ramai, tetap perlu dipertahankan. Sisa-sisa protokol kesehatan yang terlihat di berbagai sudut kota, meski memudar, seharusnya menjadi pengingat akan pentingnya menjaga kesehatan dan kewaspadaan terhadap potensi ancaman penyakit menular.