Pemkot Bengkulu Perluas Layanan Dukungan Keluarga ASN Meninggal Dunia dengan Program '4 in 1'
Pemkot Bengkulu Perluas Layanan Dukungan Keluarga ASN Meninggal Dunia dengan Program '4 in 1'
Pemerintah Kota Bengkulu meluncurkan program inovatif '4 in 1' sebagai bentuk dukungan dan kemudahan bagi keluarga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meninggal dunia. Program ini merupakan perluasan dari program '3 in 1' yang telah berjalan, memberikan bantuan administrasi dan keuangan secara terintegrasi kepada keluarga yang berduka. Inisiatif ini mencerminkan komitmen Pemkot Bengkulu dalam memberikan perlindungan dan penghormatan kepada para ASN yang telah mengabdi kepada masyarakat.
Sebelumnya, program '3 in 1' telah memberikan kemudahan bagi masyarakat umum dengan penyerahan langsung akta kematian, Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru, dan Kartu Keluarga (KK) baru ke rumah duka pada malam takziah ketiga. Namun, program '4 in 1' yang diluncurkan oleh Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menambahkan satu layanan penting, yaitu penyerahan buku tabungan pensiun (Taspen) kepada keluarga ASN yang meninggal. Hal ini merupakan langkah signifikan dalam mengurangi beban administrasi yang dihadapi keluarga yang sedang berduka cita, khususnya dalam mengurus klaim Taspen yang seringkali rumit dan membutuhkan waktu.
Penambahan layanan Taspen dalam program '4 in 1' merupakan hasil kerja sama yang solid antara Pemerintah Kota Bengkulu dan PT Taspen. Kesepakatan bersama (Memorandum of Understanding/MoU) telah ditandatangani pada Senin, 10 Maret 2025, antara Wali Kota Dedy Wahyudi dan Branch Manager Taspen KC Bengkulu, Dadang Hendrawan. Kerja sama ini menjamin proses penyerahan buku tabungan pensiun dapat dilakukan secara efisien dan tepat waktu, memberikan rasa tenang dan kepastian kepada keluarga yang ditinggalkan.
"Dengan program ini, keluarga ASN yang meninggal tidak perlu lagi direpotkan dengan mengurus administrasi Taspen," jelas Wali Kota Dedy Wahyudi dalam rilis resmi. "Semua diurus Pemkot Bengkulu, sehingga keluarga dapat lebih fokus untuk menghadapi kehilangan dan proses berkabung." Hal senada disampaikan oleh Dadang Hendrawan, yang mengapresiasi inisiatif Pemkot Bengkulu dan menegaskan komitmen PT Taspen untuk memberikan layanan terbaik kepada seluruh peserta, termasuk keluarga ASN yang meninggal dunia. PT TasPen berkomitmen untuk memberikan hak klaim kepada keluarga yang berhak, termasuk pensiunan yang meninggal dunia.
Sebagai simbolis peluncuran program ini, Wali Kota Dedy Wahyudi menyerahkan pembayaran uang duka wafat asuransi kematian dari PT Taspen kepada Sumarsih, istri dari seorang ASN Pemkot Bengkulu yang meninggal dunia tahun lalu. Penyerahan ini menjadi bukti nyata manfaat program '4 in 1' dalam memberikan dukungan finansial dan mengurangi beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan. Program '4 in 1' ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk meningkatkan layanan dan dukungan kepada keluarga ASN yang meninggal dunia, menunjukkan empati dan kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan para abdi negara.
Berikut rincian layanan dalam program '4 in 1':
- Penyerahan Akta Kematian
- Penyerahan KTP Baru
- Penyerahan KK Baru
- Penyerahan Buku Tabungan Taspen
Dengan adanya program ini, Pemkot Bengkulu berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi para ASN dan keluarganya.