Bank Indonesia Siapkan Rp 756,3 Miliar Uang Layak Edar untuk Penukaran Lebaran di Maluku
Bank Indonesia Maluku Sediakan Rp 756,3 Miliar untuk Penukaran Uang Lebaran
Bank Indonesia (BI) Perwakilan Maluku telah menyiapkan uang layak edar (ULE) senilai Rp 756,3 miliar untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H. Jumlah yang signifikan ini mencerminkan komitmen BI dalam memastikan kelancaran transaksi keuangan selama periode Ramadhan dan Lebaran di Provinsi Maluku. Upaya ini dilakukan melalui berbagai kanal penukaran yang tersebar luas untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, Mohamad Latif, dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa layanan penukaran uang ini akan dilakukan di 29 titik yang tersebar di berbagai lokasi strategis. Kerjasama yang erat dengan perbankan dan mitra kerja lainnya menjadi kunci keberhasilan penyediaan layanan penukaran yang terintegrasi dan efisien. Rincian titik penukaran meliputi:
- 14 titik layanan: Tersedia di kantor-kantor perbankan di berbagai wilayah Maluku.
- 3 titik layanan: Berlokasi di kas titipan yang telah ditunjuk dan terpercaya.
- 12 titik layanan kas keliling: Menjangkau area-area yang sulit diakses melalui mobil kas keliling yang beroperasi sejak 7 Maret hingga 23 Maret 2025.
Layanan Kas Keliling: Menjangkau Masyarakat Luas
Layanan kas keliling merupakan inovasi BI untuk memastikan aksesibilitas penukaran uang bagi masyarakat di daerah-daerah terpencil dan perkotaan. Sejak tanggal 7 Maret 2025, mobil-mobil kas keliling telah beroperasi, mengawali perjalanan di Masjid Raya Al Fatah Ambon dan Masjid Al Ikhwan Kebun Cengkeh. Jadwal selanjutnya mencakup Masjid Al Ikhlas Waiheru di Kecamatan Teluk Ambon Baguala pada 10 Maret 2025, dan selanjutnya bergeser menuju Kabupaten Maluku Tengah, tepatnya di Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu. Masyarakat dapat menukarkan uang maksimal Rp 4,3 juta di setiap mobil kas keliling.
Edukasi dan Himbauan BI
Selain menyediakan layanan penukaran uang, BI juga gencar melakukan edukasi kepada masyarakat terkait Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah, penggunaan QRIS, dan perlindungan konsumen. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan dan melindungi masyarakat dari praktik-praktik ilegal. BI juga menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan teliti dalam memeriksa keaslian uang rupiah dengan menerapkan prinsip 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).
BI menekankan pentingnya bijak dalam berbelanja dan memastikan keaslian uang yang diterima. Dengan kolaborasi yang kuat dengan berbagai pihak, BI berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Maluku dalam hal penukaran uang menjelang Lebaran dan memastikan kelancaran transaksi keuangan selama periode tersebut.