Eks Prajurit TNI Desak DPR dan MPR Proses Pemakzulan Wakil Presiden Gibran
Desakan Pemakzulan Gibran Menguat dari Forum Purnawirawan TNI
Gelombang desakan untuk memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka semakin menguat. Kali ini, Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi melayangkan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk segera memproses tuntutan tersebut. Surat yang beredar di kalangan media itu tertanggal 26 Mei 2025.
"Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian petikan isi surat tersebut. Surat ini ditandatangani oleh empat purnawirawan jenderal senior TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto. Tindakan ini menunjukkan keseriusan dan kekompakan para purnawirawan dalam menyuarakan aspirasi mereka.
Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio, membenarkan perihal surat yang tengah menjadi perbincangan tersebut. Menurutnya, surat tersebut telah disampaikan langsung ke Sekretariat Jenderal MPR dan DPR RI pada hari Senin, 2 Juni 2025. Bukti penerimaan dari kedua lembaga tinggi negara tersebut juga telah dikantongi oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Bimo menegaskan bahwa tujuan utama pengiriman surat ini adalah untuk mendorong MPR dan DPR segera menindaklanjuti usulan pemakzulan Gibran dari jabatannya sebagai Wakil Presiden.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI juga menyatakan kesiapan mereka untuk berpartisipasi dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI guna membahas lebih lanjut mengenai dasar hukum dan argumentasi yang mendasari tuntutan pemakzulan ini. Bimo Satrio menambahkan, "Jadi di surat itu kita kasih dalam segi hukumnya. Nanti kalau belum jelas dari DPR, MPR, DPD RI, kita siap purnawirawan untuk rapat dengar pendapat." Keterbukaan ini menunjukkan komitmen Forum Purnawirawan Prajurit TNI untuk memberikan penjelasan secara komprehensif dan transparan kepada lembaga legislatif.
Usulan pemakzulan Gibran ini sebenarnya telah mencuat sebelumnya, setelah Forum Purnawirawan TNI yang terdiri dari ratusan purnawirawan dari berbagai pangkat mendeklarasikan pernyataan sikap yang berisi delapan poin. Deklarasi tersebut ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto dan mencakup berbagai isu krusial, mulai dari penolakan terhadap kebijakan pemerintah terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), masalah tenaga kerja asing, hingga usulan reshuffle terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam praktik korupsi.
Namun, dari sekian banyak poin yang disampaikan, usulan penggantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi isu yang paling menarik perhatian publik. Deklarasi tersebut ditandatangani oleh sejumlah tokoh purnawirawan ternama, termasuk Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno yang pernah menjabat sebagai Panglima ABRI periode 1988-1993. Selain Try Sutrisno, nama-nama seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan juga turut membubuhkan tanda tangan mereka dalam deklarasi tersebut.
Berikut adalah poin-poin yang disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto:
- Penolakan terhadap kebijakan pemerintah terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
- Masalah tenaga kerja asing.
- Usulan reshuffle terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam korupsi.
- Usul agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diganti.