Polemik Diskon Listrik 2025: Kementerian ESDM Mengaku Tak Terlibat

Kementerian ESDM Angkat Bicara Soal Diskon Listrik yang Dibatalkan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan pernyataan resmi terkait rencana diskon tarif listrik yang sebelumnya diumumkan untuk periode Juni-Juli 2025. Melalui Juru Bicaranya, Dwi Anggia, Kementerian ESDM menyatakan bahwa mereka tidak pernah dilibatkan dalam proses perumusan maupun pembahasan kebijakan tersebut.

"Kementerian ESDM tidak berada dalam tim atau forum apapun yang membahas kebijakan diskon tarif listrik pada periode Juni dan Juli 2025," tegas Dwi Anggia dalam keterangan tertulisnya.

Meski demikian, Kementerian ESDM menghormati segala keputusan yang diambil oleh kementerian atau lembaga lain yang berwenang dalam mengumumkan dan kemudian membatalkan rencana diskon tersebut. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya penjelasan lebih lanjut mengenai kebijakan ini kepada lembaga yang pertama kali mengumumkannya.

"Dalam hal ini, karena inisiatif kebijakan dan pembatalannya tidak berasal dari kami, maka kami menghormati sepenuhnya kewenangan K/L yang menyampaikan dan membatalkannya," lanjutnya.

Kementerian ESDM juga menegaskan kesiapannya untuk memberikan masukan secara teknis jika diminta secara resmi, terutama untuk kebijakan yang berdampak luas bagi masyarakat. Hal ini termasuk kebijakan subsidi dan kompensasi listrik.

"Kementerian ESDM selalu siap memberikan masukan apabila diminta secara resmi dalam setiap proses perumusan kebijakan yang berdampak pada masyarakat luas, termasuk kebijakan subsidi dan kompensasi listrik," imbuhnya.

Rangkaian Kejadian Diskon Listrik

Rencana diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA awalnya diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi yang dijadwalkan mulai berlaku pada 5 Juni 2025. Namun, Menteri ESDM saat itu, Bahlil Lahadalia, mengaku belum menerima laporan mengenai rencana tersebut, menekankan bahwa pembahasan dengan Kementerian ESDM biasanya dilakukan sebelum kebijakan seperti itu diumumkan.

Beberapa waktu kemudian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan pembatalan rencana diskon listrik tersebut. Keputusan ini diambil setelah rapat terbatas tingkat menteri di Istana Kepresidenan, dengan alasan bahwa proses penganggaran untuk pelaksanaan diskon akan memakan waktu lebih lama dari yang diperkirakan, sehingga tidak memungkinkan untuk dijalankan sesuai target waktu Juni dan Juli.