Aksi Protes Dokter Lumpuhkan Layanan Kesehatan di RSUD Muna, Pasien Telantar
Aksi mogok kerja yang dilakukan belasan dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) LM Baharuddin, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, pada Senin (2/6/2025) telah melumpuhkan pelayanan kesehatan dan menyebabkan ratusan pasien terlantar. Para dokter melakukan aksi protes sebagai bentuk kekecewaan atas belum dibayarnya insentif mereka sejak Oktober 2024 hingga April 2025, serta penolakan terhadap rencana pemotongan insentif sebesar 30 persen.
Ketua Komite Medik RSUD LM Baharuddin, dr. Mudassir, mengungkapkan bahwa aksi ini merupakan respons atas ketidakjelasan realisasi keputusan DPRD terkait insentif dokter. Ia menegaskan bahwa insentif dokter seharusnya ditetapkan seperti semula dan tidak dikurangi. Sebanyak 18 dokter, terdiri dari dokter umum hingga dokter spesialis, turut serta dalam aksi ini. Tuntutan utama mereka adalah agar insentif untuk dokter spesialis tetap sebesar Rp 30 juta, sementara untuk dokter umum dan dokter gigi sebesar Rp 7,5 juta. Selain masalah insentif, para dokter juga menuntut transparansi laporan keuangan dari pihak manajemen rumah sakit. Mereka mempertanyakan kondisi keuangan rumah sakit, apakah mengalami keuntungan atau kerugian, dan meminta penjelasan yang jelas mengenai hal tersebut.
Akibat aksi mogok ini, seluruh ruangan praktik dokter di rumah sakit ditutup rapat. Pasien yang datang untuk berobat, baik untuk pemeriksaan umum, perawatan gigi, maupun penanganan penyakit khusus, tidak mendapatkan pelayanan medis. Ketidaknyamanan dan kekecewaan pun dirasakan oleh para pasien yang datang ke rumah sakit. Seorang pasien bernama La Saefu mengungkapkan kekesalannya karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya mengenai aksi mogok tersebut. Ia berharap agar pihak rumah sakit memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman dan kekecewaan.
Para dokter yang melakukan aksi mogok menegaskan bahwa mereka tidak akan menghentikan aksi tersebut sampai tuntutan mereka dipenuhi oleh manajemen rumah sakit dan pemerintah daerah Kabupaten Muna. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan kelanjutan pelayanan kesehatan di RSUD LM Baharuddin. Pasien berharap agar konflik ini dapat segera diselesaikan agar mereka dapat kembali memperoleh pelayanan medis yang dibutuhkan. Upaya mediasi dan dialog antara pihak dokter, manajemen rumah sakit, dan pemerintah daerah diharapkan dapat menemukan solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan ini dan mengembalikan pelayanan kesehatan di RSUD LM Baharuddin seperti semula.
Berikut adalah daftar tuntutan para dokter:
- Pembayaran insentif yang tertunggak sejak Oktober 2024 hingga April 2025.
- Penolakan terhadap rencana pemotongan insentif sebesar 30 persen.
- Penetapan insentif dokter spesialis sebesar Rp 30 juta.
- Penetapan insentif dokter umum dan dokter gigi sebesar Rp 7,5 juta.
- Transparansi laporan keuangan dari pihak manajemen rumah sakit.