Jelang Idul Adha, Pedagang Kambing di Tanah Abang Bertahan di Trotoar Meski Diprotes

Menjelang Hari Raya Idul Adha yang semakin mendekat, aktivitas perdagangan kambing di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, mengalami peningkatan signifikan. Para pedagang kambing, yang sebagian besar memanfaatkan trotoar di Jalan KS Tubun Raya, tetap memilih lokasi tersebut sebagai tempat berjualan, meskipun menghadapi berbagai kendala dan protes dari warga sekitar.

Haikal Alif, seorang pedagang kambing berusia 21 tahun, mengakui bahwa dirinya telah beberapa kali menerima teguran dari petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkait aktivitas jual belinya di trotoar. Menurutnya, berjualan di trotoar merupakan solusi sementara yang diambil setiap tahunnya menjelang Idul Adha. Haikal mengklaim telah mengantongi izin dari pihak kelurahan setempat dan berjanji untuk membersihkan area jualan setelah selesai beroperasi.

Namun, keberadaan lapak kambing di trotoar juga menuai keluhan dari warga, terutama mereka yang tinggal di sekitar lokasi. Bau tidak sedap yang ditimbulkan oleh kambing menjadi salah satu masalah utama yang dikeluhkan. Meskipun demikian, Haikal tetap bersikeras untuk berjualan di lokasi tersebut, karena merasa sudah memiliki pelanggan tetap yang terbiasa dengan keberadaan lapaknya.

Senada dengan Haikal, Abastian, seorang pedagang kambing yang telah berjualan di trotoar Tanah Abang selama 10 tahun, juga memilih untuk bertahan di lokasi tersebut. Ia mengatakan bahwa tradisi berjualan kambing di kawasan tersebut sudah berlangsung turun temurun. Abastian merupakan anggota Himpunan Pedagang Kambing Tenabang (HPKT), sebuah organisasi yang menaungi para pedagang kambing dan sapi di kawasan Tanah Abang. Ia mengklaim bahwa HPKT selalu berkoordinasi dengan pihak kecamatan terkait aktivitas perdagangan kambing.

Abastian tidak menampik bahwa sering terjadi konflik antara pedagang kambing dengan warga sekitar maupun pedagang makanan lain yang merasa terganggu dengan keberadaan lapak kambing. Ia mengakui bahwa lokasi lapaknya berdekatan dengan TPU Petamburan, yang sempat menimbulkan penolakan dari pihak pengelola pemakaman.

Keberadaan pedagang kambing di trotoar Tanah Abang menjadi isu klasik yang muncul setiap menjelang Idul Adha. Di satu sisi, para pedagang membutuhkan tempat untuk berjualan dan mencari nafkah. Di sisi lain, warga sekitar merasa terganggu dengan aktivitas perdagangan kambing yang menimbulkan masalah kebersihan dan ketertiban. Pemerintah daerah diharapkan dapat mencari solusi yang adil dan menguntungkan semua pihak, sehingga aktivitas perdagangan kambing menjelang Idul Adha dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan konflik.