Korban Pencurian Berulang di Purwakarta Akhirnya Melapor Polisi Setelah dibujuk

Aparat kepolisian Resor Purwakarta bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait serangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di sebuah perumahan di Desa Cisalada, Kecamatan Jatiluhur. Seorang warga bernama Cheri Supriadi, menjadi korban dalam kejadian ini, dimana sebelumnya enggan melaporkan kasus yang menimpanya.

Kepolisian dari Polres Purwakarta dan Polsek Jatiluhur telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Kapolres Purwakarta, melalui Kasi Humas AKP Enjang Sukandi, menyatakan bahwa tindakan cepat ini dilakukan setelah menerima laporan dari warga.

"Setelah menerima laporan dari warga, personel Polsek Jatiluhur dan Sat Reskrim Polres Purwakarta langsung bergerak cepat menuju TKP, meminta keterangan saksi-saksi, dan akan mengumpulkan bukti rekaman CCTV sebagai bagian dari proses penyelidikan," ujar AKP Enjang Sukandi.

Menurut Enjang, korban sebelumnya enggan melaporkan kejadian yang menimpanya. Namun, setelah diberikan pemahaman dan edukasi oleh pihak kepolisian, korban akhirnya bersedia membuat laporan resmi terkait dugaan pencurian yang dialaminya. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut.

"Korban telah membuat laporan polisi di Polsek Jatiluhur. Saat ini, penyelidikan sedang dilakukan oleh Polsek Jatiluhur dan didukung penuh oleh Sat Reskrim Polres Purwakarta," tambah Enjang.

AKP Enjang Sukandi menjelaskan bahwa pencurian terbaru terjadi pada dini hari di Perum Graha Mutiara, Desa Cisalada. Pelaku berhasil menggondol sepeda motor Honda Beat milik korban yang terparkir di garasi rumah dalam keadaan terkunci stang. Pelaku diduga masuk ke dalam garasi dengan cara memanjat pagar rumah korban dan merusak kunci gembok garasi.

"Pelaku merusak kunci gembok garasi rumah korban. Kemudian mengambil satu unit kendaraan sepeda motor milik korban," jelas Enjang.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp 7 juta. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, korban telah mengalami pencurian sepeda motor sebanyak empat kali di rumahnya.

  • Kejadian pertama terjadi pada tahun 2013 dengan jenis motor yang hilang adalah Honda Vario. Pada saat itu, korban sempat membuat laporan ke Polsek Jatiluhur.
  • Kejadian kedua terjadi pada tahun 2016 dengan jenis kendaraan yang hilang adalah Honda Beat. Namun, korban tidak melaporkan kejadian ini ke polisi.
  • Kejadian ketiga terjadi pada tahun 2018 dengan jenis motor yang hilang adalah Honda Beat. Sama seperti sebelumnya, korban juga tidak melaporkan kejadian ini ke polisi.
  • Kejadian keempat terjadi pada hari Jumat ini.

Polsek Jatiluhur dan Sat Reskrim Polres Purwakarta saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut, mengidentifikasi pelaku, dan berupaya melakukan penangkapan. AKP Enjang Sukandi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian dengan kekerasan ini.

"Keselamatan dan keamanan masyarakat adalah prioritas utama kami," tegas Enjang.

AKP Enjang Sukandi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika menjadi korban tindak pidana kejahatan. Pihaknya berharap agar masyarakat dapat bekerja sama untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Jika menjadi korban tindak pidana, segera laporkan ke Polsek jajaran atau langsung ke Polres Purwakarta. Insya Allah laporan yang masuk akan saya tindak lanjuti," pungkas Enjang.