50 Narapidana Lapas Kutacane Kabur, 12 Sudah Ditangkap

50 Narapidana Lapas Kutacane Kabur, 12 Sudah Ditangkap

Kejadian dramatis terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, Senin (10/3/2025) menjelang waktu berbuka puasa. Sebanyak 50 narapidana berhasil kabur dari lapas tersebut, memicu upaya besar-besaran dari aparat penegak hukum untuk menangkapnya kembali. Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Aceh, Yan Rusmanto. Dalam keterangannya kepada Kompas.com, Rusmanto menyatakan bahwa hingga saat ini, 12 narapidana telah berhasil diamankan, sementara 38 lainnya masih buron.

"Jumlah narapidana yang kabur memang 50 orang," tegas Rusmanto. Ia menambahkan bahwa proses pengejaran dan penangkapan terhadap narapidana yang masih bebas terus dilakukan. Rusmanto sendiri tengah dalam perjalanan menuju Kutacane dari Banda Aceh, sebuah perjalanan yang diperkirakan memakan waktu sekitar 16 jam. Perjalanan panjang ini menandakan keseriusan pemerintah dalam menangani situasi darurat ini. Keberadaan Rusmanto di Kutacane diharapkan dapat mempercepat koordinasi dan strategi penangkapan para narapidana buron.

Insiden ini mengejutkan warga setempat dan menimbulkan kekhawatiran akan potensi ancaman keamanan. Berdasarkan video amatir yang beredar di media sosial, para narapidana kabur secara bergerombol, memanfaatkan celah keamanan di pagar depan lapas yang tampak lemah. Mereka berlarian di jalan raya, bahkan beberapa di antaranya terlihat menghalangi kendaraan yang melintas, menimbulkan kemacetan dan kepanikan di sekitar Lapas Kutacane. Hal ini menunjukkan betapa terorganisirnya aksi pelarian tersebut.

Kasatreskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Bagus Pribadi, juga membenarkan insiden ini. Dalam konfirmasi singkat melalui WhatsApp, ia menyatakan bahwa timnya tengah fokus pada upaya mengamankan para narapidana yang masih kabur. Kerjasama antara pihak Lapas, Kepolisian, dan aparat terkait lainnya menjadi kunci keberhasilan dalam operasi penangkapan ini. Jumlah keseluruhan penghuni lapas sebelum kejadian tercatat sebanyak 368 orang, sementara kini tersisa 318 orang.

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius terkait standar keamanan di Lapas Kutacane. Investigasi mendalam perlu dilakukan untuk mengidentifikasi kelemahan sistem keamanan yang memungkinkan terjadinya pelarian massal tersebut. Langkah-langkah perbaikan dan peningkatan sistem keamanan di lapas menjadi hal yang mendesak untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Selain itu, profil para narapidana yang kabur juga perlu dikaji untuk mengantisipasi potensi ancaman yang mungkin mereka timbulkan. Penyelidikan yang komprehensif akan menentukan langkah-langkah yang tepat dalam mengatasi masalah keamanan di lapas dan menjamin keamanan masyarakat.

Daftar narapidana yang masih buron belum dirilis secara resmi oleh pihak berwenang.