Negara Menanggung Biaya Perawatan PMI Penderita Stroke yang Terlantar
Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengambil alih tanggung jawab penuh atas biaya perawatan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial SW, yang saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, akibat serangan stroke. Langkah ini diambil mengingat tidak adanya informasi mengenai keberadaan keluarga yang dapat dihubungi.
Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, menegaskan komitmen negara dalam memberikan perlindungan kepada warganya, terutama para PMI yang menghadapi kesulitan di negeri orang. “Negara hadir untuk memastikan SW mendapatkan perawatan terbaik. Karena tidak ada keluarga yang dapat dihubungi, seluruh biaya perawatan akan ditanggung oleh Kementerian P2MI,” ujarnya saat mengunjungi SW di rumah sakit, Minggu (1/6/2025).
SW, yang sebelumnya bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Malaysia, diketahui telah dua kali mengalami serangan stroke sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia. Saat ini, ia dirawat di ruang High Care Unit (HCU) dan masih dalam kondisi belum dapat berkomunikasi.
Karding menduga kuat bahwa SW merupakan korban dari praktik perekrutan ilegal yang dilakukan oleh calo PMI. Dugaan ini muncul setelah ditemukan indikasi pemalsuan identitas yang digunakan SW untuk bekerja di luar negeri. “Berdasarkan data yang kami peroleh, alamat yang tertera di KTP SW adalah di Karanggeneng, Lamongan. Namun, setelah dilakukan pengecekan di lapangan, alamat tersebut tidak ditemukan,” jelas Karding. “Hal ini mengindikasikan adanya pemalsuan identitas dan kemungkinan besar SW menjadi korban tindak pidana perdagangan orang atau penipuan.”
Pihak Kementerian P2MI menyatakan komitmennya untuk terus memantau perkembangan kondisi SW hingga kondisinya stabil dan memastikan bahwa pelayanan rumah sakit yang diberikan sesuai dengan standar yang dibutuhkan oleh para PMI.
Dokter Edo Yohannes Sihombing, spesialis bedah saraf RS Polri yang menangani SW, menjelaskan bahwa pasien sempat menjalani dua kali operasi akibat stroke saat masih berada di Malaysia. “Saat pertama kali masuk ke RS Polri, tingkat kesadaran pasien berada pada angka 8 dari skala 15. Alhamdulillah, setelah tiga minggu perawatan, kondisinya menunjukkan peningkatan menjadi 11,” ungkap dr. Edo. Ia menambahkan bahwa perawatan yang diberikan kepada SW menggunakan teknologi terkini dan mengikuti standar internasional. “Kami memberikan penanganan yang definitif dan intensif untuk memastikan pemulihan pasien,” tegasnya.
Selain menangani kasus SW, Menteri Karding juga menyoroti permasalahan yang kompleks terkait PMI non-prosedural. Ia memperkirakan jumlah PMI non-prosedural mencapai ratusan ribu orang, terutama yang bekerja di Malaysia dan Arab Saudi. “Karena tidak terdata secara resmi, negara mengalami kesulitan dalam memberikan perlindungan dan bantuan pemulangan ketika mereka menghadapi masalah,” jelasnya.
Pemerintah saat ini tengah bersiap menghadapi potensi gelombang pemulangan besar-besaran dari Malaysia sebagai dampak dari kebijakan repatriasi yang diberlakukan bagi PMI tanpa dokumen resmi. “Kami sedang menyusun langkah-langkah mitigasi untuk memastikan proses pemulangan ini dapat dikelola dengan baik dan tidak menimbulkan masalah baru,” pungkas Karding.
Perawatan Medis Intensif:
- Perawatan diberikan di ruang High Care Unit (HCU).
- Penanganan medis menggunakan teknologi terkini dan standar internasional.
- Pasien telah menjalani dua operasi stroke sebelumnya di Malaysia.
- Peningkatan kesadaran pasien dari skala 8 menjadi 11 setelah tiga minggu perawatan.
Identifikasi Masalah PMI Non-Prosedural:
- Ratusan ribu PMI non-prosedural bekerja di Malaysia dan Arab Saudi.
- Negara kesulitan memberikan perlindungan karena tidak terdata secara resmi.
- Pemerintah bersiap menghadapi gelombang pemulangan dari Malaysia.
- Langkah mitigasi sedang dirancang untuk mengelola pemulangan dengan baik.